SuaraSurakarta.id - Pimpinan Daerah Pemuda (PDM) Muhammadiyah Kota Solo resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Peneliti Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin ke Satreskrim Polresta Solo, Kamis (27/4/2023).
Laporan tersebut sebagai tindak lanjut terkait ancaman pembunuhan melalui media sosial yang dilakukan oleh Andi Pangerang beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dengan nomor aduan STBP/291/IV/2023/Reskrim.
"Sudah kami terima, kami masih menunggu koordinasi dengan Bareskrim Polri, karena wilayah lain juga ada yang melapor," kata Agus mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com
Kordinator Pemuda Muhammadiyah Kota Solo, Ahmad Zia Khakim menjelaskan, surat laporan ujaran kebencian dikirimkan ke Satreskrim Polresta Solo atas nama pelapor Pramuseto Rahman selaku Sekertaris Pemuda Muhammadiyah Kota Solo.
"Permintaan maaf akan kami terima dengan lapang dada, namun proses hukum akan terus berlanjut. Kami ingin (Andi) segera ditahan, ditangkap dan segera diadili. Karena ini cukup meresahkan dan mengusik kebhinekaan kita," jelas Ahmad.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemuda Muhammadiyah Kota Solo, Imron Soepomo berharap, kepolisian bisa segera melakukan tindakan hukum yang tegas.
"Karena kami melakukan laporan secara serentak di berbagai wilayah, untuk wilayah Solo dan sekitarnya juga selesai," paparnya.
Andi diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Polisikan Peneliti BRIN Buntut Ujaran Halalkan Darah, PP Muhammadiyah: Andi Pangerang Harus Ditahan
Sebelumnya, ujaran kebencian itu viral dari komentar akun Facebook @AP Hasanuddin yang diketahui sebagai Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Dengan menuliskan komentar ancaman pembunuhan terhadap warga penganut Muhammadiyah. Komentar itu dinilai, memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.
Tak sampai di situ. Pernyataan dari Andi Pangerang Hasanudin dinilai sangat arogan dan bersikap premanisme. Terlebih melihat dari sosok Andi yang merupakan salah satu peneliti dari BRIN merupakan sikap yang kurang tepat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!