Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 April 2023 | 19:44 WIB
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Solo melaporkan peneliti Badan Riset dan Peneliti Nasional (BRIN) ke Satreskrim Polresta Solo, Kamis (27/4/2023). [dok.timlo.net/achmad khalik]

SuaraSurakarta.id - Pimpinan Daerah Pemuda (PDM) Muhammadiyah Kota Solo resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Peneliti Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin ke Satreskrim Polresta Solo, Kamis (27/4/2023).

Laporan tersebut sebagai tindak lanjut terkait ancaman pembunuhan melalui media sosial yang dilakukan oleh Andi Pangerang beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dengan nomor aduan STBP/291/IV/2023/Reskrim.

"Sudah kami terima, kami masih menunggu koordinasi dengan Bareskrim Polri, karena wilayah lain juga ada yang melapor," kata Agus mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com

Baca Juga: Polisikan Peneliti BRIN Buntut Ujaran Halalkan Darah, PP Muhammadiyah: Andi Pangerang Harus Ditahan

Kordinator Pemuda Muhammadiyah Kota Solo, Ahmad Zia Khakim menjelaskan, surat laporan ujaran kebencian dikirimkan ke Satreskrim Polresta Solo atas nama pelapor Pramuseto Rahman selaku Sekertaris Pemuda Muhammadiyah Kota Solo.

"Permintaan maaf akan kami terima dengan lapang dada, namun proses hukum akan terus berlanjut. Kami ingin (Andi) segera ditahan, ditangkap dan segera diadili. Karena ini cukup meresahkan dan mengusik kebhinekaan kita," jelas Ahmad.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemuda Muhammadiyah Kota Solo, Imron Soepomo berharap, kepolisian bisa segera melakukan tindakan hukum yang tegas.

"Karena kami melakukan laporan secara serentak di berbagai wilayah, untuk wilayah Solo dan sekitarnya juga selesai," paparnya.

Andi diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Peneliti BRIN Asal Jombang yang Ancam Warga Muhammadiyah Punya Riwayat Autis

Sebelumnya, ujaran kebencian itu viral dari komentar akun Facebook @AP Hasanuddin yang diketahui sebagai Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Dengan menuliskan komentar ancaman pembunuhan terhadap warga penganut Muhammadiyah. Komentar itu dinilai, memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.

Tak sampai di situ. Pernyataan dari Andi Pangerang Hasanudin dinilai sangat arogan dan bersikap premanisme. Terlebih melihat dari sosok Andi yang merupakan salah satu peneliti dari BRIN merupakan sikap yang kurang tepat.

Load More