SuaraSurakarta.id - Pimpinan Daerah Pemuda (PDM) Muhammadiyah Kota Solo resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Peneliti Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin ke Satreskrim Polresta Solo, Kamis (27/4/2023).
Laporan tersebut sebagai tindak lanjut terkait ancaman pembunuhan melalui media sosial yang dilakukan oleh Andi Pangerang beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dengan nomor aduan STBP/291/IV/2023/Reskrim.
"Sudah kami terima, kami masih menunggu koordinasi dengan Bareskrim Polri, karena wilayah lain juga ada yang melapor," kata Agus mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com
Baca Juga: Polisikan Peneliti BRIN Buntut Ujaran Halalkan Darah, PP Muhammadiyah: Andi Pangerang Harus Ditahan
Kordinator Pemuda Muhammadiyah Kota Solo, Ahmad Zia Khakim menjelaskan, surat laporan ujaran kebencian dikirimkan ke Satreskrim Polresta Solo atas nama pelapor Pramuseto Rahman selaku Sekertaris Pemuda Muhammadiyah Kota Solo.
"Permintaan maaf akan kami terima dengan lapang dada, namun proses hukum akan terus berlanjut. Kami ingin (Andi) segera ditahan, ditangkap dan segera diadili. Karena ini cukup meresahkan dan mengusik kebhinekaan kita," jelas Ahmad.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pemuda Muhammadiyah Kota Solo, Imron Soepomo berharap, kepolisian bisa segera melakukan tindakan hukum yang tegas.
"Karena kami melakukan laporan secara serentak di berbagai wilayah, untuk wilayah Solo dan sekitarnya juga selesai," paparnya.
Andi diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Peneliti BRIN Asal Jombang yang Ancam Warga Muhammadiyah Punya Riwayat Autis
Sebelumnya, ujaran kebencian itu viral dari komentar akun Facebook @AP Hasanuddin yang diketahui sebagai Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Dengan menuliskan komentar ancaman pembunuhan terhadap warga penganut Muhammadiyah. Komentar itu dinilai, memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.
Tak sampai di situ. Pernyataan dari Andi Pangerang Hasanudin dinilai sangat arogan dan bersikap premanisme. Terlebih melihat dari sosok Andi yang merupakan salah satu peneliti dari BRIN merupakan sikap yang kurang tepat.
Berita Terkait
-
5 Pesan Muhammadiyah ke Para Kepala Daerah Baru Dilantik: Hayati Mandat Politik
-
5 Keutamaan Puasa Ramadan, Dosa Diampuni hingga Disediakan Pintu Surga Khusus!
-
Mengenal Kiaf Farid Ma'ruf: Dari Cuci Piring di Mesir hingga Promosi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia ke Dunia Arab!
-
Puasa Ramadhan 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Catat Tanggalnya!
-
Apa Perbedaan Penentuan Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU? Ini Penjelasan Gus Baha!
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Hari Pertama Jadi Wali Kota Solo, Respati Ardi Langsung Soroti Angka Kemiskinan
-
'Serangan Balik' Hasto Minta KPK Periksa Keluarganya, Begini Respon Jokowi
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
GoFood Bocorkan Tren Kuliner 2025: Makanan Hemat hingga Minuman yang Bakal Viral
-
Rekomendasi Coworking Space di Solo, Tempatnya Anak Muda Kreatif Berkumpul