SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus ujaran kebencian Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono bakal menunjuk kuasa hukum baru dalam kasus ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Bambang Tri memecat Zaenal Mustofa sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan Bambang Tri usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023) siang.
"Pasti. Saya akan tunjuk kuasa hukum baru," kata Bambang sembari meninggalkan lokasi sidang.
Baca Juga: Dinilai Sok Jadi Bos, Terdakwa Ujaran Kebencian Presiden Jokowi Ditinggal Tim Kuasa Hukum
Ditanya alasan pemecatan, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah itu enggan menanggapi pertanyaan yang diajukan awak media.
Demikian juga saat disunggung pemecatan itu karena Zaenal Mustofa datang terlambat saat sidang sebelumnya yang berlangsung, Kamis (16/3/2023) lalu.
"Saya no comment," ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono memutuskan mengundurkan diri.
Koordinator kuasa hukum, Andhika Dian Prasetyo menjelaskan, Bambang Tri Mulyono selama ini dinilai memiliki attitude yang tidak bagus, bahkan terkesan seperti bos.
Puncaknya, Bambang Tri memecat salah satu anggota tim bernama Zainal Mustofa.
"Dasarnya adalah persidangan sebelumnya. Rekan kami Zaenal Mustofa dipecat oleh Bambang Tri," ujarnya saat diwawancarai.
Untuk itu, lanjut dia, total ada 13 pengacara yang terbagi menjadi tim Surakarta dan Jakarta tidak lagi membela penulis buku Jokowi Undercover itu.
Namun demikian, mereka tetap mendampingi terdakwa lain Sugi Nur Raharja.
Berita Terkait
-
Apresiasi Jokowi Minta Maaf, Komnas HAM Papua: Tapi Bukan Berarti Penyelesaian Kasus HAM Berat Di-Bypass-Kan
-
Rocky Gerung Ceramahi Jaksa pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi. Rocky : Moral Anak Lebih Bagus dari Anda Para Senior
-
Terdakwa Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Presiden Jokowi Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Sempat Molor, Revisi Permendag Nomor 8 Akhirnya Terbit
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
-
Siapa Patricio Matricardi? Pemain Berbandrol Rp6 M yang Dirumorkan ke Persib
-
5 Mobil Lawas Rp30 Jutaan: Barang Sejuta Kenangan, Performa Tak Lekang Jaman
-
Kejanggalan Status Kewarganegaraan Mees Hilgers, Media Belanda Ungkap Hal Mengejutkan
Terkini
-
Ahmad Luthfi: Soloraya Great Sale 2025 Lumbung Ekonomi Regional
-
Digelar Sebulan Penuh, Ahmad Luthfi Target Perputaran Ekonomi Soloraya Great Sale Rp 10 Triliun
-
Koperasi Tipu-tipu Milik Kepala SMA di Solo, Kerugian Sekitar Rp 1 Miliar
-
Seleksi Advokat Diperketat, Peradi Solo Ungkap Tunjuan Utamannya
-
65,6 Gram Tembakau Gorila Disita, Polres Sukoharjo Amankan Dua Orang Berstatus Pelajar