SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus ujaran kebencian Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono bakal menunjuk kuasa hukum baru dalam kasus ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Bambang Tri memecat Zaenal Mustofa sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan Bambang Tri usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023) siang.
"Pasti. Saya akan tunjuk kuasa hukum baru," kata Bambang sembari meninggalkan lokasi sidang.
Ditanya alasan pemecatan, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah itu enggan menanggapi pertanyaan yang diajukan awak media.
Demikian juga saat disunggung pemecatan itu karena Zaenal Mustofa datang terlambat saat sidang sebelumnya yang berlangsung, Kamis (16/3/2023) lalu.
"Saya no comment," ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono memutuskan mengundurkan diri.
Koordinator kuasa hukum, Andhika Dian Prasetyo menjelaskan, Bambang Tri Mulyono selama ini dinilai memiliki attitude yang tidak bagus, bahkan terkesan seperti bos.
Baca Juga: Dinilai Sok Jadi Bos, Terdakwa Ujaran Kebencian Presiden Jokowi Ditinggal Tim Kuasa Hukum
Puncaknya, Bambang Tri memecat salah satu anggota tim bernama Zainal Mustofa.
"Dasarnya adalah persidangan sebelumnya. Rekan kami Zaenal Mustofa dipecat oleh Bambang Tri," ujarnya saat diwawancarai.
Untuk itu, lanjut dia, total ada 13 pengacara yang terbagi menjadi tim Surakarta dan Jakarta tidak lagi membela penulis buku Jokowi Undercover itu.
Namun demikian, mereka tetap mendampingi terdakwa lain Sugi Nur Raharja.
Berita Terkait
-
Apresiasi Jokowi Minta Maaf, Komnas HAM Papua: Tapi Bukan Berarti Penyelesaian Kasus HAM Berat Di-Bypass-Kan
-
Rocky Gerung Ceramahi Jaksa pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi. Rocky : Moral Anak Lebih Bagus dari Anda Para Senior
-
Terdakwa Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Presiden Jokowi Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!