SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus ujaran kebencian Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono bakal menunjuk kuasa hukum baru dalam kasus ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Bambang Tri memecat Zaenal Mustofa sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan Bambang Tri usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023) siang.
"Pasti. Saya akan tunjuk kuasa hukum baru," kata Bambang sembari meninggalkan lokasi sidang.
Baca Juga: Dinilai Sok Jadi Bos, Terdakwa Ujaran Kebencian Presiden Jokowi Ditinggal Tim Kuasa Hukum
Ditanya alasan pemecatan, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah itu enggan menanggapi pertanyaan yang diajukan awak media.
Demikian juga saat disunggung pemecatan itu karena Zaenal Mustofa datang terlambat saat sidang sebelumnya yang berlangsung, Kamis (16/3/2023) lalu.
"Saya no comment," ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono memutuskan mengundurkan diri.
Koordinator kuasa hukum, Andhika Dian Prasetyo menjelaskan, Bambang Tri Mulyono selama ini dinilai memiliki attitude yang tidak bagus, bahkan terkesan seperti bos.
Puncaknya, Bambang Tri memecat salah satu anggota tim bernama Zainal Mustofa.
"Dasarnya adalah persidangan sebelumnya. Rekan kami Zaenal Mustofa dipecat oleh Bambang Tri," ujarnya saat diwawancarai.
Untuk itu, lanjut dia, total ada 13 pengacara yang terbagi menjadi tim Surakarta dan Jakarta tidak lagi membela penulis buku Jokowi Undercover itu.
Namun demikian, mereka tetap mendampingi terdakwa lain Sugi Nur Raharja.
Berita Terkait
-
Membedah Batasan Antara Kebebasan Berpendapat dan Ujaran Kebencian
-
Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan
-
Nge-Vlog Bareng Iriana, Jokowi Hari Ini OTW ke Jakarta buat Nengok Cucu: Bismillah
-
Donald Trump Menang Pilpres Lagi, Pimpinan Komisi I DPR Harap Hubungan RI-AS Dilanjutkan
-
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Tom Lembong Selama Membantu Pemerintahan Jokowi
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin