SuaraSurakarta.id - Tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, terdakwa kasus ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi mengundurkan diri.
Keputusan tersebut diumumkan sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023) siang.
"Selama ini Bambang Tri attitudenya memang tidak bagus bahkan seperti bos. Padahal kami ini mitra dia," kata Koordinator Kuasa Hukum Tim Surakarta, Andhika Dian Prasetyo.
Dia memaparkan, keputusan pengunduran diri tersebut diambil setelah Bambang memecat salah satu anggota tim bernama Zainal Mustofa pada, Kamis (16/3/2023).
"Dasarnya adalah persidangan sebelumnya. Rekan kami Zainal Mustofa dipecat oleh Bambang Tri," ujarnya saat diwawancarai.
Untuk itu, lanjut dia, total ada 13 pengacara yang terbagi menjadi tim Surakarta dan Jakarta tidak lagi membela penulis buku Jokowi Undercover itu. Namun demikian, mereka tetap mendampingi Gus Nur.
Tim Kuasa Hukum Surakarta pun meminta kepada hakim agar persidangan yang sebelumnya menghadirkan Gus Nur dan Bambang secara bersama-sama dibuat terpisah.
"Kalau Gus Nur akan kami dampingi terus. Gus Nur masih kami bela," tegasnya.
Baca Juga: Hasto Pastikan Megawati Soekarnoputri Tidak Bahas Capres Pilpres 2024 Bareng Presiden Jokowi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'
-
Waktu Buka Puasa di Solo hari ini 25 Feb 2026, Lengkap Jadwal Isya
-
Respati Ardi Targetkan Penyerapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Lewat Program RSK Lebih Optimal
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi