SuaraSurakarta.id - Perum Bulog Solo menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Solo dalam hal hukum.
Kerjasama itu salah satunya untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, sekaligus melindungi aset dan kekayaan negara.
"Adanya pendampingan Kejari, aset milik Bulog atau kekayaan negara yang dititipkan ke Bulog bisa aman dan terlindungi,” terang Pimpinan Perum Bulog Cabang Kota Solo, Andy Nugroho dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Dikatakan, kerja sama dengan Kejari mencakup segala aspek kegiatan yang berhubungan dengan pihak ketiga. Baik potensi yang timbul dari permasalahan perdata dan tata usaha negara (Datun), hingga sengketa aset dan piutang mitra kerja.
Baca Juga: Ekspresi Wajah dan Gestur Mario Saat Preskon Menjadi Sorotan Netizen, Begini Kata Pakarnya
Menurutnya. Bulog sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Kejari. Salah satunya masalah piutang usaha dengan eksternal.
Bulog sudah berusaha melalui perjanjian kerja sama namun belum bisa diselesaikan. Dengan adanya pendampingan Kejaksaan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik.
"Bulog banyak berhubungan dengan pihak luar dengan adanya kerja sama dengan kejaksaan bisa meminta pandangan hukum secara legal bagaimana sehingga operasional Bulog bisa lancar dan legal," kata Andy.
Sementara itu, Kepala Kejari Solo, DB Susanto mengatakan, berdasarkan tugas dan wewenang Kejaksaan sesuai Undang Undang RI No.11 2021 sebagai perubahan UU RI No.16 Tahun 2024.
Kejaksaan mempunyai kewenangan di dalam Pasal 30 ayat (2), di mana di bidang hukum Datun dengan kuasa khusus kejaksaan bisa bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy Satrio Punya Coffe Shop di SCBD, Warganet, "Kopi Rasa Duit Pajak"
Menurutnya, di dalam Pemerintah ada BUMN dan BUMD termasuk Perum Bulog. Sehingga tugas Datun meliputi bantuan hukum bisa bersifat litigasi dan non litigasi.
Lalu, memberikan pertimbangan hukum terhadap Bulog, terkait dengan masalah pendapat hukum.
"Termasuk, memberikan pendamping hukum kepada Bulog ketika sedang mengerjakan tugasnya," jelas Susanto.
Diharapkan, melalui kerja sama yang dibangun tidak ada lagi pihak-pihak nakal yang melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Komentar Tetangga
-
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
-
Fenomena Baru Gaya Hidup Digital: Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang!
-
Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
-
Buruan Ambil! 3 Link DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja