SuaraSurakarta.id - Seorang mahasiswa salah satu kampus swasta di Sukoharjo berinisial SM (21), warga Karawang, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Sukoharjo.
SM dilaporkan setelah nekat melakukan penganiayaan dan menyebarkan foto bugil mantan pacar. Adapun korban yang melapor berinisial FH (21) yang tak lain adalah mantan pacar pelaku.
Pengacara FH, Kurniawan Adibroto dari Law Firm DA & Co Solo mengatakan, kliennya melaporkan SM lantaran tak tahan dengan kelakuan mantan pacarnya itu yang dianggap sudah keterlaluan karena menyebarkan foto telanjang kliennya dan akun sosial media (sosmed) ke channel prostitusi online.
"Kami melaporkan saudara SM dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta. Kemudian Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dengan pidana penjara 9 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta," kata Kurniawan, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Terkuak! Ratusan Mahasiswa UB Malang Keracunan Gegara Santap Makanan Mengandung Bakteri E-Coli
"SM juga diancam melanggar UU ITE Pasal 27 tentang kesusilaan dan pasal 45 yang menyatakan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," imbuh Kurniawan.
Ia menegaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran SM tak menanggapi somasi yang dilayangkan pihaknya pada 25 Januari 2023 lalu.
"Sebelum melakukan pelaporan pihaknya telah berupaya melakukan somasi agar perkara dapat diselesaikan tanpa proses hukum pada 25 Januari 2023. Namun SM tak mengindahkan somasi tersebut hingga dilayangkannya aduan ke Polres Sukoharjo," paparnya.
Terkait awal mula pelaporan, Kurniawan memaparkan kliennya dan SM sebelumnya berkenalan melalui aplikasi kencan Litmatch pada Desember 2021.
FH saat itu masih magang di sebuah perusahaan IT di Yogyakarta. Sementara SM yang masih mahasiswa indekos di Sukoharjo.
"Pada Mei 2022 lalu, SM mengaku sakit lebih dari sepekan pada korban. Hingga akhirnya meminta klien kami menjenguk ke indekosnya di Sukoharjo," ungkapnya.
Berita Terkait
-
10 Kuliner di Malang yang Wajib Dicoba Saat Buka Puasa
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Mahasiswa Giat 11 Unnes Gelar Pelatihan Membuat Bucket Snack pada Ibu PKK
-
Komunitas Mahasiswa Papua Solo Raya Kunjungi rumah Jokowi, Netizen Curiga
-
Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Shin Tae-yong Ketahuan Nonton Asnawi Mangkualam vs Pratama Arhan, Ada Misi Khusus?
-
Pamit ke Australia Pakai Bahasa Suroboyoan, Sandy Walsh: Dongane Ya, Rek!
-
BREAKING NEWS! Ini Jam Penerbangan Timnas Indonesia dari Jakarta ke Australia
-
Eks Pemain Feyenoord: Semua Bersatu Dukung Timnas Indonesia
-
Siap-siap! Skutik Premium dari Honda Akan Meluncur pada 24 Maret Nanti, Prediksi Harga Setara Innova
Terkini
-
Investasi Bodong Putri Aquena: Berkas Lengkap, Kejari Karanganyar Siap Limpahkan ke Pengadilan!
-
Dag Dig Dug! Pembayaran THR Eks Buruh PT Sritex Ternyata Menunggu Penjualan Aset
-
KBS Kalahkan Satya Wacana Salatiga, Milos Pejic: Bukan Laga yang Mudah
-
Mengenal Kyai Modjo: Panglima Perang Suci dan Ulama Karismatik di Balik Perlawanan Diponegoro
-
Pulihkan Kondisi, Ong Kim Swee Beri Libur Panjang Pemain Persis Solo