
SuaraSurakarta.id - Seorang mahasiswa salah satu kampus swasta di Sukoharjo berinisial SM (21), warga Karawang, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Sukoharjo.
SM dilaporkan setelah nekat melakukan penganiayaan dan menyebarkan foto bugil mantan pacar. Adapun korban yang melapor berinisial FH (21) yang tak lain adalah mantan pacar pelaku.
Pengacara FH, Kurniawan Adibroto dari Law Firm DA & Co Solo mengatakan, kliennya melaporkan SM lantaran tak tahan dengan kelakuan mantan pacarnya itu yang dianggap sudah keterlaluan karena menyebarkan foto telanjang kliennya dan akun sosial media (sosmed) ke channel prostitusi online.
"Kami melaporkan saudara SM dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta. Kemudian Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dengan pidana penjara 9 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta," kata Kurniawan, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Terkuak! Ratusan Mahasiswa UB Malang Keracunan Gegara Santap Makanan Mengandung Bakteri E-Coli
"SM juga diancam melanggar UU ITE Pasal 27 tentang kesusilaan dan pasal 45 yang menyatakan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," imbuh Kurniawan.
Ia menegaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran SM tak menanggapi somasi yang dilayangkan pihaknya pada 25 Januari 2023 lalu.
"Sebelum melakukan pelaporan pihaknya telah berupaya melakukan somasi agar perkara dapat diselesaikan tanpa proses hukum pada 25 Januari 2023. Namun SM tak mengindahkan somasi tersebut hingga dilayangkannya aduan ke Polres Sukoharjo," paparnya.
Terkait awal mula pelaporan, Kurniawan memaparkan kliennya dan SM sebelumnya berkenalan melalui aplikasi kencan Litmatch pada Desember 2021.
FH saat itu masih magang di sebuah perusahaan IT di Yogyakarta. Sementara SM yang masih mahasiswa indekos di Sukoharjo.
"Pada Mei 2022 lalu, SM mengaku sakit lebih dari sepekan pada korban. Hingga akhirnya meminta klien kami menjenguk ke indekosnya di Sukoharjo," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Mahasiswa Giat 11 Unnes Gelar Pelatihan Membuat Bucket Snack pada Ibu PKK
-
Komunitas Mahasiswa Papua Solo Raya Kunjungi rumah Jokowi, Netizen Curiga
-
Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar
-
Ditantang Ketemu Mahasiswa, Gibran Akhirnya Kunjungi Kampus: Gak Banyak Bicara Pasti..
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
Awal 2025, Wuling Sudah Dikalahkan BYD di Pasar EV Indonesia
-
Enjoy Soal Persaingan Lini Depan, Septian Bagaskara: Pelatih Punya Wewenang
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Patrick Kluivert Harus Coret 6 Pemain Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Tersingkir?
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
Terkini
-
Pulihkan Kondisi, Ong Kim Swee Beri Libur Panjang Pemain Persis Solo
-
Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
-
Pencuri Burung di Serengan Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Gangguan Jiwa
-
Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo