SuaraSurakarta.id - Seorang mahasiswa salah satu kampus swasta di Sukoharjo berinisial SM (21), warga Karawang, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Sukoharjo.
SM dilaporkan setelah nekat melakukan penganiayaan dan menyebarkan foto bugil mantan pacar. Adapun korban yang melapor berinisial FH (21) yang tak lain adalah mantan pacar pelaku.
Pengacara FH, Kurniawan Adibroto dari Law Firm DA & Co Solo mengatakan, kliennya melaporkan SM lantaran tak tahan dengan kelakuan mantan pacarnya itu yang dianggap sudah keterlaluan karena menyebarkan foto telanjang kliennya dan akun sosial media (sosmed) ke channel prostitusi online.
"Kami melaporkan saudara SM dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta. Kemudian Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dengan pidana penjara 9 bulan atau denda paling banyak Rp4,5 juta," kata Kurniawan, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Terkuak! Ratusan Mahasiswa UB Malang Keracunan Gegara Santap Makanan Mengandung Bakteri E-Coli
"SM juga diancam melanggar UU ITE Pasal 27 tentang kesusilaan dan pasal 45 yang menyatakan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar," imbuh Kurniawan.
Ia menegaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran SM tak menanggapi somasi yang dilayangkan pihaknya pada 25 Januari 2023 lalu.
"Sebelum melakukan pelaporan pihaknya telah berupaya melakukan somasi agar perkara dapat diselesaikan tanpa proses hukum pada 25 Januari 2023. Namun SM tak mengindahkan somasi tersebut hingga dilayangkannya aduan ke Polres Sukoharjo," paparnya.
Terkait awal mula pelaporan, Kurniawan memaparkan kliennya dan SM sebelumnya berkenalan melalui aplikasi kencan Litmatch pada Desember 2021.
FH saat itu masih magang di sebuah perusahaan IT di Yogyakarta. Sementara SM yang masih mahasiswa indekos di Sukoharjo.
"Pada Mei 2022 lalu, SM mengaku sakit lebih dari sepekan pada korban. Hingga akhirnya meminta klien kami menjenguk ke indekosnya di Sukoharjo," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Instagram dan Cyberbullying: Apa yang Harus Diketahui Mahasiswa?
-
10 Kuliner di Malang yang Wajib Dicoba Saat Buka Puasa
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Mahasiswa Giat 11 Unnes Gelar Pelatihan Membuat Bucket Snack pada Ibu PKK
-
Komunitas Mahasiswa Papua Solo Raya Kunjungi rumah Jokowi, Netizen Curiga
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
-
Dean James: Waktunya Memberikan Segalanya untuk Garuda
-
Perbandingan Spesifikasi Xiaomi 15 vs Xiaomi 14, Duel HP Flagship Kamera Andalan
Terkini
-
Temui Jokowi, Respati Ardi: Banyak Masukan Terkait Tata Kota
-
Temukan Ketenangan Batin: Roadshow Tata Hati YCCK Guncang Solo Teknopark
-
115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan
-
Tinjau Penandatanganan Kontrak Kembali Buruh Eks PT Sritex, Ini Kata Menaker
-
Catat Lut! PT KAI siapkan Empat KA Kereta Api Tambahan Rute Solo Selama Mudik