SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo berhasil mengungkap kasus menojol peredaran narkoba jenis ganja kering dan tembakau gorila.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan nyaris 1 kilogram dari tiga tersangka yang diciduk di sejumlah wilayah di Kota Solo.
"Dua tersangka kasus ganja yakni berinisial BNS (26), warga Boyolali dan EA DPN (23), juga warga Boyolali dengan barang bukti 990 gram ganja kering dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo ," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi dilansir dari ANTARA, Rabu (8/2/2023).
Kedua tersangka terlibat kasus peredaran narkoba ganja tersebut ditangkap di sebuah kafe di Jalan Adi Sucipto, Solo, pada tanggal 31 Januari 2023, pada pukul pukul 20.30 WIB dengan barang bukti satu paket seberat 8 gram.
Petugas Satresnarkoba Kota Solo dapat mengungkap kasus tersebut dari informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkoba. Polisi menelusuri informasi tersebut dan kemudian mendapati dan memastikan informasi di salah satu cafe di Jalan Adi Sucipto Solo.
Polisi melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka EA DPN di Boyolali menemukan sebanyak 982 gram ganja kering dan disita untuk barang bukti.
Tersangka EA DPN mengaku mendapatkan ganja itu milik temannya berinisial A ketika sama-sama menjalani hukuman di dalam LP.
Tersangka EA DPN diminta oleh A masih dalam penyelidikan untuk mengambil ganja di kantor POS dan menyimpan untuk diambil ketika keluar dari LP, tetapi tersangka BNS dan EA DPN sudah tertangkap duluan oleh polisi.
Kedua tersangka tersebut dijerat primair pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsidair pasal 111 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Selain itu, Satser Narkoba Polresta Surakarta juga berhasil mengungkap kasus narkoba sintetis jenis tembakau gorila dengan tersangka berinisial AR (45), warga Banjarsari Solo, dengan barang 30 paket tembakau gorila seberat 30 gram.
Kapolresta mengatakan tersangka AR tersebut ditangkap oleh petugas, juga di sebuah kafe di Jalan Adi Sucipto Surakarta, pada Senin (30/1/2023), sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka diamankan setelah meletakkan tiga paket tembakau gorila di pinggir Jalan Pleret Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari Solo.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan tersangka ditemukan barang bukti 30 paket tembakau gorila, sebuah timbangan digital, satu toples dan sebuah handphone. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta untuk pengembangan.
Kapolres menjelaskan Satresnarkoba Polresta Solo selama Januari 2023 ini, telah mengungkap 17 laporan polisi dengan 22 tersangka yang terlibat dengan narkoba di wilayah Solo, termasuk kasus ganja dan tembakau gorila. Sedangkan, tersangka lainnya terlibat sabu-sabu baik sebagai kurir dan penyalahgunaan sabu-sabu.
"Para tersangka yang terlibat baik sebagai pengedar, kurir maupun pengguna atau penyalahgunaan narkoba tersebut kini masih proses pemeriksaan oleh penyidik, untuk menjalani proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei