SuaraSurakarta.id - Fenomena thrifting atau barang bekas pakai menjadi tren tersendiri di kalangan anak muda di Kota Solo saat ini.
Untuk mendapatkan barang bermerk dengan kualitas tinggi, mereka tak perlu merogoh kocek terlalu dalam.
Namun, hal itu sebenarnya berbenturan dengan legalitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2022 Juncto Permendag No.40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Fenomena thrifting itu mencuat dalam debat calon ketua umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Solo yang digelar dan disiarkan langsung melalui kanal youtube pada Jumat (27/1/2023) malam.
Baca Juga: Jelang Muscab Hipmi Solo, Respati Ardi Ingin Dorong Milenial Tak Takut Berwirausaha
Ketiga caketum Hipmi yakni Astrid Widayani, Rosanto Adi dan Respati Ardi sepakat untuk menolak fenomena tersebut.
"Memang tak bisa dipungkiri, trifting memang sangat menggiurkan bagi anak muda Kota Solo. Mampu menunjang penampilan, tanpa harus mengeluarkan banyak uang. Namun, justru yang jadi titik berat bukan pada masalah outputnya. Melainkan, bagaimana cara brand lokal ini mampu mendongkrak namanya sehingga dipilih generasi muda," tegas Rosanto Adi yang dilansir, Selasa (31/1/2023).
Dengan adanya fenomena yang terjadi di kalangan anak muda ini, seharusnya brand lokal merasa tertantang untuk menciptakan produk berkualitas. Dengan cara tersebut, kalangan anak muda tentu akan beralih dan tidak akan memilih thrifting untuk menunjang penampilan mereka.
"Bagaimana kita membuat product development dan marketing strategy yang tepat, kita akan mengumpulkan beberapa UMKM yang sama, memanggil konsultan dan kurator yang andal, sehingga produk kita naik kelas," jelas Caketum Hipmi Solo nomor urut 2 itu.
Sementara, Caketum Hipmi Solo nomor urut 1, Astrid Widayani mengatakan, kualitas produk lokal sebenarnya tidak kalah dari impor.
Baginya, penting untuk mendorong potensi bisnis setempat guna melahirkan produk unggulan. Sehingga dapat mengubah arah ketertarikan masyarakat yang semula menggandrungi pakaian bekas impor.
Berita Terkait
-
8 Momen Indah Permatasari Thrifting Baju di Kampung Suami, Gak Gengsi!
-
Trend Pakaian Thrifting: Antara Fashion dan Isu Kesehatan
-
Thrifting: Gaya Hidup Hemat atau Ancaman Industri Lokal?
-
Thrifting: Gaya Hidup Hemat atau Ancaman Industri Lokal?
-
4 Thrift Shop Online Terpopuler, Temukan Stylemu dengan Harga Terjangkau!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita