SuaraSurakarta.id - Kasus pembongkaran Pendopo Dalem Tumenggungan atau Kepatihan Pura Mangkunegaran secara resmi dilaporkan ke Polresta Solo oleh pengacara Plasidus Bambang Ary Wibowo.
Pelaporan ke Polresta Solo ini dilakukan atas dugaan perusakan bangunan cagar budaya (BCB). Karena pendopo Dalem Tumenggungan tersebut sudah tercatat sebagai BCB.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi adanya laporan atas dugaan BCB Pendopo Dalem Tumenggungan.
"Engko sik. Engko tak kabari meneh," ujar Gibran, Selasa (24/1/2023).
Gibran mengatakan, beberapa hari lalu sudah ngobrol dengan KGPAA Mangkunegara X. Sudah ada tindaklanjutnya mengenai masalah ini.
"Kemarin wes ngobrol juga Gusti Bhre. Mengko tak kabari meneh," katanya.
Gibran membantah jika dianggap tidak tegas mengenai masalah ini. Pihaknya sudah tegas dengan menghentikan proses pembangunan.
"Yang jelas kita sudah tegas untuk menghentikan," tandas dia.
Sementara itu pengacara Bambang Ary Wibowo mengatakan jika kasus perusakan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran itu sama seperti tembok beteng Kartasura dan Singopuran Kabupaten Sukoharjo yang berlanjut ke ranah hukum.
Baca Juga: Maju Cagub DKI, Gibran Bakal Hadapi Ridwan Kamil: PDIP Cukup Solo Dulu
"Kasusnya sama. Harus kasus yang terjadi di Kota Solo yang berslogan Spirit of Java juga dilakukan penyelidikan. Karena semua sama didalam hukum tanpa kecuali," paparnya.
Bambang menegaskan, adanya alasan jika bangunan itu akan direstorasi jelas harus ada aturan administrasi yang harus dipenuhi yakni Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jadi sebelum bangunan dirobohkan, aturan itu harus dipenuhi bagi pemilik.
"IMB adalah persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu Pasal 94 UU Cagar Budaya juga mengatur tentang pemugaran yang harus mendapatkan ijin terkait bangunan dan lingkungan Cagar Budaya," jelas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025