SuaraSurakarta.id - Kasus pembongkaran Pendopo Dalem Tumenggungan atau Kepatihan Pura Mangkunegaran secara resmi dilaporkan ke Polresta Solo oleh pengacara Plasidus Bambang Ary Wibowo.
Pelaporan ke Polresta Solo ini dilakukan atas dugaan perusakan bangunan cagar budaya (BCB). Karena pendopo Dalem Tumenggungan tersebut sudah tercatat sebagai BCB.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi adanya laporan atas dugaan BCB Pendopo Dalem Tumenggungan.
"Engko sik. Engko tak kabari meneh," ujar Gibran, Selasa (24/1/2023).
Gibran mengatakan, beberapa hari lalu sudah ngobrol dengan KGPAA Mangkunegara X. Sudah ada tindaklanjutnya mengenai masalah ini.
"Kemarin wes ngobrol juga Gusti Bhre. Mengko tak kabari meneh," katanya.
Gibran membantah jika dianggap tidak tegas mengenai masalah ini. Pihaknya sudah tegas dengan menghentikan proses pembangunan.
"Yang jelas kita sudah tegas untuk menghentikan," tandas dia.
Sementara itu pengacara Bambang Ary Wibowo mengatakan jika kasus perusakan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran itu sama seperti tembok beteng Kartasura dan Singopuran Kabupaten Sukoharjo yang berlanjut ke ranah hukum.
Baca Juga: Maju Cagub DKI, Gibran Bakal Hadapi Ridwan Kamil: PDIP Cukup Solo Dulu
"Kasusnya sama. Harus kasus yang terjadi di Kota Solo yang berslogan Spirit of Java juga dilakukan penyelidikan. Karena semua sama didalam hukum tanpa kecuali," paparnya.
Bambang menegaskan, adanya alasan jika bangunan itu akan direstorasi jelas harus ada aturan administrasi yang harus dipenuhi yakni Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jadi sebelum bangunan dirobohkan, aturan itu harus dipenuhi bagi pemilik.
"IMB adalah persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu Pasal 94 UU Cagar Budaya juga mengatur tentang pemugaran yang harus mendapatkan ijin terkait bangunan dan lingkungan Cagar Budaya," jelas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
PB XIV Mangkubumi Akui Belum Pikirkan Jumenengan, Masih Masa Berkabung, Fokus 40 Hari
-
Blak-blakan Soal Bebadan Baru Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Tiap Generasi Punya Waktunya
-
Misteri SK Ketua PDIP Jateng: FX Rudy Definitif Gantikan Bambang Pacul? Teguh Prakosa Buka Suara
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo