SuaraSurakarta.id - Kasus pembongkaran Pendopo Dalem Tumenggungan atau Kepatihan Pura Mangkunegaran secara resmi dilaporkan ke Polresta Solo oleh pengacara Plasidus Bambang Ary Wibowo.
Pelaporan ke Polresta Solo ini dilakukan atas dugaan perusakan bangunan cagar budaya (BCB). Karena pendopo Dalem Tumenggungan tersebut sudah tercatat sebagai BCB.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi adanya laporan atas dugaan BCB Pendopo Dalem Tumenggungan.
"Engko sik. Engko tak kabari meneh," ujar Gibran, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Maju Cagub DKI, Gibran Bakal Hadapi Ridwan Kamil: PDIP Cukup Solo Dulu
Gibran mengatakan, beberapa hari lalu sudah ngobrol dengan KGPAA Mangkunegara X. Sudah ada tindaklanjutnya mengenai masalah ini.
"Kemarin wes ngobrol juga Gusti Bhre. Mengko tak kabari meneh," katanya.
Gibran membantah jika dianggap tidak tegas mengenai masalah ini. Pihaknya sudah tegas dengan menghentikan proses pembangunan.
"Yang jelas kita sudah tegas untuk menghentikan," tandas dia.
Sementara itu pengacara Bambang Ary Wibowo mengatakan jika kasus perusakan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran itu sama seperti tembok beteng Kartasura dan Singopuran Kabupaten Sukoharjo yang berlanjut ke ranah hukum.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Uang Rp16,2 Miliar Hasil Korupsi Bansos yang Dilakukan Gibran, Benarkah?
"Kasusnya sama. Harus kasus yang terjadi di Kota Solo yang berslogan Spirit of Java juga dilakukan penyelidikan. Karena semua sama didalam hukum tanpa kecuali," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi