SuaraSurakarta.id - Bangunan Taman Putra atau Dalem Tumenggungan yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Banjarsari kini sudah rata dengan tanah. Padahal di sana sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Di kawasan tersebut dulu sempat berdiri Taman Kanak-kanak (TK) Taman Putro, yang merupakan TK tertua di Kota Solo. TK tersebut berdiri sekitar tahun 1943 dan eksis hingga tahun 2014.
Selain itu juga sebagai lokasi pertama didirikannya radio amatir milik pribumi pertama yang ada di Indonesia oleh di KGPAA Mangkunegoro VII dan koleganya pada 1 April 1933 Solo Radio Vereening (SRV).
SRV mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat pendudukan Jepang di Indonesia.
Di kawasan tersebut dulu terdapat pendopo yang terdapat plakat cagar budaya. Namun, belum lama ini pendopo tersebut sudah rata dengan tanah karena dibongkar.
Dulu juga ada warga yang tinggal di kawasan Dalem Tumenggungan tersebut. Ada sekitar 30-an Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sana.
Namun mereka diminta untuk pindah setelah mendapat ganti rugi. Setelah kosong selanjutnya dibongkar.
Pantauan di lapangan, kawasan tersebut sekarang tertutup dan tidak tampak dari Jalan Ronggowarsito. Karena kawasan tersebut ditutup dengan pagar seng.
"Katanya mau dibangun sama pemiliknya. Kalau tidak salah mau dibangun penginapan atau gedung pertemuan," ujar seorang mantan warga Dalem Tumenggungan yang enggan disebut namanya, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Gawat! Ruben Kembali Bongkar Taman Pendidikan Sarwendah, Ada Apa?
Ketika ditanya mengenai bagian pendopo yang sudah rata dengan tanah, ia tidak tahu kapan mulai dibongkar. Ia menyebut jika bangunan itu status merupakan BCB.
"Sudah dibongkar, tapi tidak tahu kapan. Itu ada plakat cagar budaya, dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur," paparnya.
Informasinya kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai BCB pada 2021 lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Awalnya ditetapkan sebagai Diduga Cagar Budaya sejak beberapa tahun lalu selanjutnya meningkat sebagai BCB.
"Sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan SK Wali Kota tahun 2021. Nanti segera kami cek ke lokasi," tandas Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo Sungkono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik