SuaraSurakarta.id - Bangunan Taman Putra atau Dalem Tumenggungan yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Banjarsari kini sudah rata dengan tanah. Padahal di sana sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Di kawasan tersebut dulu sempat berdiri Taman Kanak-kanak (TK) Taman Putro, yang merupakan TK tertua di Kota Solo. TK tersebut berdiri sekitar tahun 1943 dan eksis hingga tahun 2014.
Selain itu juga sebagai lokasi pertama didirikannya radio amatir milik pribumi pertama yang ada di Indonesia oleh di KGPAA Mangkunegoro VII dan koleganya pada 1 April 1933 Solo Radio Vereening (SRV).
SRV mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat pendudukan Jepang di Indonesia.
Di kawasan tersebut dulu terdapat pendopo yang terdapat plakat cagar budaya. Namun, belum lama ini pendopo tersebut sudah rata dengan tanah karena dibongkar.
Dulu juga ada warga yang tinggal di kawasan Dalem Tumenggungan tersebut. Ada sekitar 30-an Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sana.
Namun mereka diminta untuk pindah setelah mendapat ganti rugi. Setelah kosong selanjutnya dibongkar.
Pantauan di lapangan, kawasan tersebut sekarang tertutup dan tidak tampak dari Jalan Ronggowarsito. Karena kawasan tersebut ditutup dengan pagar seng.
"Katanya mau dibangun sama pemiliknya. Kalau tidak salah mau dibangun penginapan atau gedung pertemuan," ujar seorang mantan warga Dalem Tumenggungan yang enggan disebut namanya, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Gawat! Ruben Kembali Bongkar Taman Pendidikan Sarwendah, Ada Apa?
Ketika ditanya mengenai bagian pendopo yang sudah rata dengan tanah, ia tidak tahu kapan mulai dibongkar. Ia menyebut jika bangunan itu status merupakan BCB.
"Sudah dibongkar, tapi tidak tahu kapan. Itu ada plakat cagar budaya, dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur," paparnya.
Informasinya kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai BCB pada 2021 lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Awalnya ditetapkan sebagai Diduga Cagar Budaya sejak beberapa tahun lalu selanjutnya meningkat sebagai BCB.
"Sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan SK Wali Kota tahun 2021. Nanti segera kami cek ke lokasi," tandas Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo Sungkono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Budaya Antikorupsi Diperkuat, BRI Gelar PELOPOR 2026 Bersama KPK
-
METRO Modest Fashion Week 2026 Digelar di Solo, Syariah Card Melonjak 95 Persen
-
Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026
-
Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo