SuaraSurakarta.id - Bangunan Taman Putra atau Dalem Tumenggungan yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Banjarsari kini sudah rata dengan tanah. Padahal di sana sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Di kawasan tersebut dulu sempat berdiri Taman Kanak-kanak (TK) Taman Putro, yang merupakan TK tertua di Kota Solo. TK tersebut berdiri sekitar tahun 1943 dan eksis hingga tahun 2014.
Selain itu juga sebagai lokasi pertama didirikannya radio amatir milik pribumi pertama yang ada di Indonesia oleh di KGPAA Mangkunegoro VII dan koleganya pada 1 April 1933 Solo Radio Vereening (SRV).
SRV mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat pendudukan Jepang di Indonesia.
Di kawasan tersebut dulu terdapat pendopo yang terdapat plakat cagar budaya. Namun, belum lama ini pendopo tersebut sudah rata dengan tanah karena dibongkar.
Dulu juga ada warga yang tinggal di kawasan Dalem Tumenggungan tersebut. Ada sekitar 30-an Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sana.
Namun mereka diminta untuk pindah setelah mendapat ganti rugi. Setelah kosong selanjutnya dibongkar.
Pantauan di lapangan, kawasan tersebut sekarang tertutup dan tidak tampak dari Jalan Ronggowarsito. Karena kawasan tersebut ditutup dengan pagar seng.
"Katanya mau dibangun sama pemiliknya. Kalau tidak salah mau dibangun penginapan atau gedung pertemuan," ujar seorang mantan warga Dalem Tumenggungan yang enggan disebut namanya, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Gawat! Ruben Kembali Bongkar Taman Pendidikan Sarwendah, Ada Apa?
Ketika ditanya mengenai bagian pendopo yang sudah rata dengan tanah, ia tidak tahu kapan mulai dibongkar. Ia menyebut jika bangunan itu status merupakan BCB.
"Sudah dibongkar, tapi tidak tahu kapan. Itu ada plakat cagar budaya, dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur," paparnya.
Informasinya kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai BCB pada 2021 lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Awalnya ditetapkan sebagai Diduga Cagar Budaya sejak beberapa tahun lalu selanjutnya meningkat sebagai BCB.
"Sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan SK Wali Kota tahun 2021. Nanti segera kami cek ke lokasi," tandas Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo Sungkono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi