Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 12 Januari 2023 | 15:29 WIB
Kawasan bersejarah Dalem Tumenggungan Solo yang sudah rata dengan tanah. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Bangunan Taman Putra atau Dalem Tumenggungan yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Banjarsari kini sudah rata dengan tanah. Padahal di sana sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Di kawasan tersebut dulu sempat berdiri Taman Kanak-kanak (TK) Taman Putro, yang merupakan TK tertua di Kota Solo. TK tersebut berdiri sekitar tahun 1943 dan eksis hingga tahun 2014. 

Selain itu juga sebagai lokasi pertama didirikannya radio amatir milik pribumi pertama yang ada di Indonesia oleh di KGPAA Mangkunegoro VII dan koleganya pada 1 April 1933 Solo Radio Vereening (SRV).

SRV mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat pendudukan Jepang di Indonesia. 

Baca Juga: Gawat! Ruben Kembali Bongkar Taman Pendidikan Sarwendah, Ada Apa?

Di kawasan tersebut dulu terdapat pendopo yang terdapat plakat cagar budaya. Namun, belum lama ini pendopo tersebut sudah rata dengan tanah karena dibongkar.

Dulu juga ada warga yang tinggal di kawasan Dalem Tumenggungan tersebut. Ada sekitar 30-an Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sana. 

Namun mereka diminta untuk pindah setelah mendapat ganti rugi. Setelah kosong selanjutnya dibongkar. 

Pantauan di lapangan, kawasan tersebut sekarang tertutup dan tidak tampak dari Jalan Ronggowarsito. Karena kawasan tersebut ditutup dengan pagar seng. 

"Katanya mau dibangun sama pemiliknya. Kalau tidak salah mau dibangun penginapan atau gedung pertemuan," ujar seorang mantan warga Dalem Tumenggungan yang enggan disebut namanya, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Melihat Sejarah Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Bangunan Cagar Budaya yang Berusia 200 Tahun Lebih di Yogyakarta

Ketika ditanya mengenai bagian pendopo yang sudah rata dengan tanah, ia tidak tahu kapan mulai dibongkar. Ia menyebut jika bangunan itu status merupakan BCB.

"Sudah dibongkar, tapi tidak tahu kapan. Itu ada plakat cagar budaya, dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur," paparnya.

Informasinya kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai BCB  pada 2021 lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota. 

Awalnya ditetapkan sebagai Diduga Cagar Budaya sejak beberapa tahun lalu selanjutnya meningkat sebagai BCB.

"Sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan SK Wali Kota tahun 2021. Nanti segera kami cek ke lokasi," tandas Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo Sungkono.

Load More