SuaraSurakarta.id - Pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang berlangsung 11 November silam digoyang isu kecurangan hingga konspirasi tak loloskan salah satu bakal calon.
Seperti diketahui, dalam Sidang Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) lalu, Prof Sajidan resmi menjadi rektor UNS periode 2023-2028 mengalahkan Prof Hartono dan Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tersebut setelah mengantongi 12 suara dari 25 suara yang diperebutkan. Prof Hartono mendapatkan 11 suara dan dua suara untuk Prof Ayu.
Namun sebulan setelah pemilihan itu, berhembus isu adanya kecurangan. Dugaan itu salah satunya diungkapkan salah satu petinggi kampus, Sapta Kunta Purnama.
Dia memaparkan, kejanggalan hingga adanya kecurangan bahkan sudah tercium sejak tidak lolosnya salah satu pendaftar bakal calon rektor UNS.
Calon tersebut diketehui atas nama Irwan Trinugroho yang menjabat Direktur Kerja Sama, Pengembangan, dan Internasionalisasi UNS.
Irwan saat itu dinyatakan tidak lolos verifikasi karena dianggap tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
"Padahal, seluruh berkas persyaratan yang ditentukan sudah diserahkan, termasuk LHKASN, dan itu sudah sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia yakni 11 Oktober 2022," ungkap Sapta Kunta, Rabu (28/12/2022).
Kunta mengaku jika ia mengikuti proses pendaftaran. Termasuk pengumpulan berkas persyaratan ke Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).
Baca Juga: Pemilihan Calon Rektor UNS, Sajidan Peroleh Suara Terbanyak
Menurut Kunta, saat itu Irwan sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, termasuk LHKASN.
Bahkan pengisian formulir LHKASN secara daring, Irwan sempat menemui kendala. Waktu itu website KPK diketahui sedang dalam proses perbaikan. Dengan begitu, mengisi secara manual dengan format yang sudah dikirim dari Kemenpan-RB.
"Pengisian setelah konsultasi dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," tegasnya.
Kemenpan-RB kemudian menyarankan bahwa dokumen itu disahkan oleh Kemendikbud Ristek. Kemudian pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek mengeluarkan surat keterangan Nomor: 10093/G1/KP.11.00/2022. Hal ini tentang penerimaan formulir pelaporan LHKASN Irwan pada tanggal 10 Oktober 2022.
"Namun MWA kemudian langsung mengumumkan bahwa hanya ada delapan yang lolos menjadi calon Rektor UNS," jelas dia.
"Tidak ada tidak jawaban pasti dari P3CR maupun MWA. Namun beliau memilih untuk berbesar hati. Hanya saja, ingin ada klarifikasi karena ini juga menyangkut kinerja beliau," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
7 Rekomendasi Sego Sambel Solo dan Sukoharjo untuk Kuliner Akhir Pekan
-
Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan
-
Jembatan Era Kolonial di Desa Kranggan Direvitalisasi, Buka Akses Vital Warga Hingga ke Yogyakarta
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas