SuaraSurakarta.id - Pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang berlangsung 11 November silam digoyang isu kecurangan hingga konspirasi tak loloskan salah satu bakal calon.
Seperti diketahui, dalam Sidang Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) lalu, Prof Sajidan resmi menjadi rektor UNS periode 2023-2028 mengalahkan Prof Hartono dan Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tersebut setelah mengantongi 12 suara dari 25 suara yang diperebutkan. Prof Hartono mendapatkan 11 suara dan dua suara untuk Prof Ayu.
Namun sebulan setelah pemilihan itu, berhembus isu adanya kecurangan. Dugaan itu salah satunya diungkapkan salah satu petinggi kampus, Sapta Kunta Purnama.
Dia memaparkan, kejanggalan hingga adanya kecurangan bahkan sudah tercium sejak tidak lolosnya salah satu pendaftar bakal calon rektor UNS.
Calon tersebut diketehui atas nama Irwan Trinugroho yang menjabat Direktur Kerja Sama, Pengembangan, dan Internasionalisasi UNS.
Irwan saat itu dinyatakan tidak lolos verifikasi karena dianggap tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
"Padahal, seluruh berkas persyaratan yang ditentukan sudah diserahkan, termasuk LHKASN, dan itu sudah sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia yakni 11 Oktober 2022," ungkap Sapta Kunta, Rabu (28/12/2022).
Kunta mengaku jika ia mengikuti proses pendaftaran. Termasuk pengumpulan berkas persyaratan ke Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).
Baca Juga: Pemilihan Calon Rektor UNS, Sajidan Peroleh Suara Terbanyak
Menurut Kunta, saat itu Irwan sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, termasuk LHKASN.
Bahkan pengisian formulir LHKASN secara daring, Irwan sempat menemui kendala. Waktu itu website KPK diketahui sedang dalam proses perbaikan. Dengan begitu, mengisi secara manual dengan format yang sudah dikirim dari Kemenpan-RB.
"Pengisian setelah konsultasi dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," tegasnya.
Kemenpan-RB kemudian menyarankan bahwa dokumen itu disahkan oleh Kemendikbud Ristek. Kemudian pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek mengeluarkan surat keterangan Nomor: 10093/G1/KP.11.00/2022. Hal ini tentang penerimaan formulir pelaporan LHKASN Irwan pada tanggal 10 Oktober 2022.
"Namun MWA kemudian langsung mengumumkan bahwa hanya ada delapan yang lolos menjadi calon Rektor UNS," jelas dia.
"Tidak ada tidak jawaban pasti dari P3CR maupun MWA. Namun beliau memilih untuk berbesar hati. Hanya saja, ingin ada klarifikasi karena ini juga menyangkut kinerja beliau," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok