SuaraSurakarta.id - Pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang berlangsung 11 November silam digoyang isu kecurangan hingga konspirasi tak loloskan salah satu bakal calon.
Seperti diketahui, dalam Sidang Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) lalu, Prof Sajidan resmi menjadi rektor UNS periode 2023-2028 mengalahkan Prof Hartono dan Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tersebut setelah mengantongi 12 suara dari 25 suara yang diperebutkan. Prof Hartono mendapatkan 11 suara dan dua suara untuk Prof Ayu.
Namun sebulan setelah pemilihan itu, berhembus isu adanya kecurangan. Dugaan itu salah satunya diungkapkan salah satu petinggi kampus, Sapta Kunta Purnama.
Dia memaparkan, kejanggalan hingga adanya kecurangan bahkan sudah tercium sejak tidak lolosnya salah satu pendaftar bakal calon rektor UNS.
Calon tersebut diketehui atas nama Irwan Trinugroho yang menjabat Direktur Kerja Sama, Pengembangan, dan Internasionalisasi UNS.
Irwan saat itu dinyatakan tidak lolos verifikasi karena dianggap tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
"Padahal, seluruh berkas persyaratan yang ditentukan sudah diserahkan, termasuk LHKASN, dan itu sudah sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia yakni 11 Oktober 2022," ungkap Sapta Kunta, Rabu (28/12/2022).
Kunta mengaku jika ia mengikuti proses pendaftaran. Termasuk pengumpulan berkas persyaratan ke Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).
Baca Juga: Pemilihan Calon Rektor UNS, Sajidan Peroleh Suara Terbanyak
Menurut Kunta, saat itu Irwan sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, termasuk LHKASN.
Bahkan pengisian formulir LHKASN secara daring, Irwan sempat menemui kendala. Waktu itu website KPK diketahui sedang dalam proses perbaikan. Dengan begitu, mengisi secara manual dengan format yang sudah dikirim dari Kemenpan-RB.
"Pengisian setelah konsultasi dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," tegasnya.
Kemenpan-RB kemudian menyarankan bahwa dokumen itu disahkan oleh Kemendikbud Ristek. Kemudian pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek mengeluarkan surat keterangan Nomor: 10093/G1/KP.11.00/2022. Hal ini tentang penerimaan formulir pelaporan LHKASN Irwan pada tanggal 10 Oktober 2022.
"Namun MWA kemudian langsung mengumumkan bahwa hanya ada delapan yang lolos menjadi calon Rektor UNS," jelas dia.
"Tidak ada tidak jawaban pasti dari P3CR maupun MWA. Namun beliau memilih untuk berbesar hati. Hanya saja, ingin ada klarifikasi karena ini juga menyangkut kinerja beliau," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi