Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 05 Desember 2022 | 14:47 WIB
Penampakan Ricky Rizal saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkapan layar/Arga)

Dalam persidangan hari ini, Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E. Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [Antara/rangkuman Suara.com]

Load More