Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 09 November 2022 | 17:03 WIB
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yasir]

"Poinnya apa ya dia gali kondisi psikologis J? Ada kemungkinan kekerasan seksual? Gak nyambung juga. Ini jahat banget sih timnya Sambo dkk nyari-nyari kesalahan yang belum tentu kebenarannya," tutur akun @barna**.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiFebri Diansyah menuding Brigadir J memiliki kepribadian ganda, sehingga lelaki yang tak bernyawa semasa hidupnya diduga bersikap beda antara saat bersama keluarga dan saat bersama rekan kerja atau temannya.

"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain. Misalnya, teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan. Itu kan perlu kita gali," ujar Febri dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (08/11/2022).

Dugaan ini akhirnya disetujui Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa yang mempersilahkan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dugaan kepribadian ganda pada korban yang sudah meninggal dunia itu di persidangan berikutnya.

Baca Juga: 'Celana Saya Dibuka Difoto', Damson Sebut Sering Dijahili Brigadir J Sampai Tak Berani Tidur di Kamar Ajudan

"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban (Yosua) memilih kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa. Silakan gali silakan," kata hakim Wahyu di hari yang sama dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More