SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pengadaan mobil listrik untuk mobil dinas wali kota dan wakil wali kota tahun 2023 mendatang.
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo pun angkat bicara mengenai penghapusan pengadaan mobil listrik untuk wali kota dan wakil wali kota.
Budi mengatakan jika anggaran untuk mobil dinas listrik tidak masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2023.
"Itu belum masuk di KUA-PPAS. Jadi kalau ada pembahasan menolak, itu belum kita anggarkan," terang dia saat ditemui, Kamis (3/11/2022).
Budi menjelaskan, pengadaan mobil dinas listrik ini muncul saat pembahasan Raperda APBD 2023. Itu merupakan usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usulan tambahan.
"Itu usulan tambahan dari TPAD. Baru muncul di pembahasan Raperda APBD 2023, sebelumnya tidak ada," ungkap dia.
Menurutnya, jika KU-PPAS RAPB 2023 sudah dikunci dan tidak ada anggaran untuk pengadaan mobil listrik.
Munculnya soal itu kemungkinan saat adanya wacana dan keluarnya intruksi presiden (inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan pembangunan kendaraan listrik untuk kepala daerah.
"Itu mungkin muncul saat adanya inpres. Lalu ada penambahan pembahasan program usulan, salah satunya soal mobil listrik untuk wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD," kata Budi.
Baca Juga: Formula E Sudah Selesai, Tapi Utang Jakpro Rp 20 Miliar ke Ancol Belum Dibayar
"Usulan anggaran untuk mobil listrik itu sekitar Rp 2 miliar," ujarnya.
Budi menambahkan, saat ini untuk Kota Solo masih ada defisit sebesar Rp 105 miliar. Sehingga untuk prioritas saat ini untuk menyelesaikan program-program yang harus selesai pada tahun 2023.
"Ada defisit cukup banyak, yang akhirnya itu tidak jadi dimasukan di pembahasan Badan Anggaran. Jadi anggaran itu untuk kepentingan masyarakat," ucap dia.
Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mencoret anggaran untuk pengadaan mobil dinas listrik tahun 2023.
Menurutnya, daripada untuk membeli mobil listrik lebih baik anggarannya untuk skala prioritas yang lain. Seperti buat membangun pasar, perbaiki jalan, atau membangun taman cerdas di kelurahan-kelurahan.
"Mobil baru tidak mendesak. Ada skala prioritas untuk kepentingan masyarakat," tegas Gibran Rakabuming Raka.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Glow Up 360 Derajat: Chery QQ Kini Tampil Menawan, Bikin Pangling dan Terkesima
-
Ketika Mobil Listrik Wuling Air EV Terabas Banjir, Berjalan Santai Tanpa Halangan
-
Unggul di Inovasi, BYD Akan Kalahkan Tesla di Pasar Mobil Listrik Tahun Ini
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
BYD Jual Hampir 1 Juta Unit Mobil di Q1 2025, Hybrid Semakin Populer
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS