SuaraSurakarta.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan bimbingan teknis pengelola dan petugas parkir dan sosialisasi digitalisasi sistem informasi dan aduan petugas parkir (SIAPP) Kota Surakarta Tahun 2022.
Pada kesempatan itu Gibran meminta juru parkir memberikan citra baik kepada masyarakat khususnya dari luar kota yang datang ke Solo.
"Solo ini lagi banyak-banyaknya agenda, November ini kegiatannya numpuk. Masalah parkir karena lahannya belum banyak otomatis ada on street parkir," kata Gibran dikutip dari ANTARA di Solo, Kamis (3/11/2022).
Terkait hal itu, ia meminta kepada para juru parkir untuk memberikan kesan yang baik kepada tamu maupun wisatawan dari luar kota yang berkunjung ke Solo.
"Dia (tamu/wisatawan) pertama kali menginjakkan kaki di Solo, yang ditemui pertama kali bapak-bapak semua. Saya nggak ingin mereka pertama keluar mobil ada perasaan kecewa, saya ingin mereka merasa senang jadi akan balik lagi," katanya.
Ia juga tidak ingin ada istilah juru parkir ngepruk atau mengenakan tarif tinggi pada kendaraan karena itu akan merugikan kedua belah pihak.
"Mesakke (kasihan) pendatang, wisatawan. Kalau ada (kejadian tersebut) kami kasih teguran keras, kasih sanksi," katanya.
Selain memberikan pesan tersebut, pada kesempatan itu ia juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Surakarta untuk segera menerapkan parkir Zona A dan B di sejumlah titik. Selama ini Solo belum menerapkan Zona A dan B melainkan baru C hingga E.
"Zona A dan B mungkin bisa mulai diterapkan di tempat-tempat tertentu. Misalnya Zona A di titik-titik yang sudah selesai direvitalisasi seperti Gatot Subroto, Masjid Gilingan (Sheikh Al Zayed), Jurug itu juga harus Zona A dan B," katanya.
Baca Juga: Disemprot Netizen Gegara Sering Pakai Bahasa Jawa, Ini Respon Gibran Rakabuming
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan yang membedakan zona parkir tersebut yakni pada penetapan tarif.
"Makin B naik (besaran tarifnya), makin A naik. Sebenarnya ini kan untuk fungsi pengendalian lalu lintas," katanya.
Ia mengatakan jika masyarakat merasa tarif mahal karena parkir di Zona A maupun B maka jangan menggunakan kendaraan pribadi namun beralih ke kendaraan umum seperti Batik Solo Trans (BST).
"Dulu kan belum ada BST, jadi belum menetapkan itu (zona parkir), kalau sekarang ya parkir mahal naiknya BST saja gratis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat