SuaraSurakarta.id - Kepastian bergulirnya Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 masih belum mendapat kejelasan dari pemerintah. Hal itu tentu saja merugikan bagi pemilik klub di Indonesia.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan Kemenpora tidak dapat mengambil keputusan soal kelanjutan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 karena pemberian izin kompetisi menjadi wewenang Kepolisian RI.
"Yang memberi kewenangan itu dari pemerintah tapi itu Polri, bukan Kemenpora. Saya biasanya hanya memimpin rapat koordinasi (rakor). Tanya Polri. Pasti akan ada rakor lagi kalau Polri sudah bilang boleh, tapi bayangan saya sih belum ada penonton," kata Zainudin dikutip dari ANTARA pada Rabu (2/11/2022).
Kompetisi sepak bola di tanah air dihentikan hingga waktu yang belum dipastikan setelah Tragedi Kanjuruhan awal bulan lalu yang menewaskan setidaknya 135 orang.
Proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, namun Menpora memastikan penanganan hukum dan kelanjutan kompetisi sepak bola menjadi persoalan terpisah sehingga izin penyelenggaraan kompetisi tidak perlu menunggu hingga penyelidikan selesai.
“Tidak, itu terpisah. Presiden FIFA Gianni Infantino juga sudah berpesan kita boleh bersedih tapi ini (sepak bola) harus jalan terus,” kata Zainudin.
Lanjutan kompetisi sepak bola hingga saat ini belum ada tanda-tanda bakal segera kembali bergulir setelah rehat selama sebulan.
Sementara itu, PSSI saat ini tengah disibukkan dengan urusan Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama FIFA dan AFC dalam upaya menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia, memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen massa, manajemen penonton dan edukasi sepak bola.
Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan liga-liga sepak bola di Indonesia.
Baca Juga: Marc Klok Menunggu Kepastian Lanjutan Liga 1 2022-2023
PSSI juga masih harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
TGIPF merekomendasikan percepatan KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Dalam rekomendasi tersebut bahkan disebut pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sampai ada perubahan dan kesiapan yang signifikan dari PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola tanah air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025