Diketahu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Baca Juga: Geger Isu Jokowi Mau 'Kudeta' Megawati Jadi Ketum PDIP, Apa Kata Gibran?
Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soal Desakan Ganti Gibran, Komarudin PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal, Prabowo Harus Tanggapi Serius!
-
Gibran Ngoceh Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: Keliru karena Tidak Paham
-
Soal Desakan Ganti Gibran, Eddy Soeparno PAN Ikut Ketua MPR Ahmad Muzani
-
Hilirisasi ala Gibran: Visi Besar atau Konten Kosong?
-
Penjualan Merosot di China, Karyawan Tesla Dipaksa Kerja 13 Jam Sehari dan Tanpa Hari Libur
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
Terkini
-
Lari ke Mana Dana Sapi Hibah Karanganyar? Kapolres Beri Bocoran Terbaru
-
Segera Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Bisa untuk Langganan Live Streaming
-
Tegas! Pemkot Solo Sikat Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalan Tentara Pelajar
-
Diduga Hendak Balap Liar, 12 Sepeda Motor Berknalpot Brong Dikukut Tim Sparta
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk