SuaraSurakarta.id - Sejumlah apotek masih tetap menjual obat sirop, padahal masih ada larangan menjual jenis obat itu menyusul banyak kasus gagal ginjal akut pada anak.
Keberadaan obat sirop itu diketahui saat tim Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek, toko modern, dan toko obat, Jumat (28/10/2022).
Sebanyak tujuh item obat sirop yang dipajang di rak kemudian diturunkan petugas dan pemilik apotek diingatkan.
Penjualan obat sirop masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan yang sekarang sedang memeriksa jenis obat itu untuk mengetahui kandungannya.
Inspeksi mendadak dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetya mengatakan setelah menemukan obat sirop, petugas menyegel obat dan meminta pemilik apotek menyimpannya di gudang.
“Sudah kami segel dan disimpan di gudang apotek, namun jika nanti masih diperjualbelikan maka petugas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Kepala DinkesP2KB Kota Mojokerto Triastutik menjelaskan BPOM telah merilis sejumlah merek obat produksi lokal yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.
“Sidak ini dalam rangka mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang dinilai menimbulkan bahaya kesehatan,” katanya. [Beritajatim]
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Gagal Ginjal Turun Drastis Setelah Obat Sirop Dilarang
Berita Terkait
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
-
Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak
-
Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar