SuaraSurakarta.id - Profil mentereng Irjen Maman Supratman. Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terseret kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Doddy saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, sang ayah yakni Irjen Maman Supratman (sudah pensiun) yakin anaknya tak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Dia mengaku tahu persis tabiat anaknya bahkan mengikuti perjalanan kariernya.
"Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," jelas Maman Supratman dilansir dari Suara.com, Minggu (23/10/2022).
Maman Supratman pun yakin anaknya tidak terlibat dalam jaringaan narkoba tersebut. Bahkan, dia mengaku pernah mendengar anaknya menolak sogokan Rp10 miliar dalam sebuah kasus besar saat menjadi Kapolres Bukittinggi.
"Dia agamanya kuat, saya bilang dia tidak seperti itu," kata Maman seraya menyebut anaknya kemungkinan besar dalam tekanan atasannya. Yakni Teddy Minahasa.
“Saya jamin itu, ini mungkin karena tekanan saja dan harus melaksanakan perintah pimpinannya," jelasnya.
Lantas, siapa sosok Maman Supratman yang disebut jenderal bintang dua ini?
Maman Supratman merupakan jenderal kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, pada 8 Desember 1949. Dengan demikian, usianya sudah 73 tahun.
Maman Supratman merupakan perwira tinggi Polri yang menempuh pendidikan kepolisian melalui jenjang AKABRI Udara pada 1970, kemudian melanjutkan AKABRI Bagian Kepolisian pada 1973 atau Pratidina 73.
Dengan demikian, Irjen (Purn) Maman Supratman merupakan Akpol 1973 (dulu masuk AKABRI Kepolisian) yang seangkatan dengan Jenderal Sutanto. Sebagaimana diketahui, Jenderal Sutanto merupakan lulusan terbaik Akpol 1973 sekaligus menjadi Kapolri pada 2005-2008. Pada Akpol 1973 juga ada Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menjadi Kapolri pada 2008-2010.
Selain dua tamatan Akpol 73 yang jadi Kapolri, banyak lagi yang memegang jabatan penting. Di antaranya adalah Adang Firman yang menjadi Kapolda Metro Jaya.
Karier kepolisian Maman Supratman dimulai pada tahun 1974, ketika ditempatkan sebagai Perwira Samapta (Pamapta) di Polres Pacitan, Jawa Timur. Maman Supratman juga pernah menjadi Kapolsek Walikukun Polres Ngawi (1977-1978), kemudian menjadi Kasatlantas Polres Kota Madiun (1978-1981).
Maman Supratman pernah bertugas di Timor Timur (kini Timor Leste) dengan jabatan sebagai Wakapolres Same pada 1979-1980, kemudian menjadi Kasatlantas Polwil Madiun dari tahun 1981 sampai 1984. Setelah itu sampai saat ini belum diketahui karier jabatan yang pernah dia lalui.
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata, Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Maman Supratman Pernah Jadi Kapolda Riau dan Wakapolda Sumut
-
Tes Urine Bagi Mahasiswa di Jakarta, Polda Metro Jaya: Rutin Sebulan Sekali Dimulai Bulan November
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Usai Tolak Tawaran Geng Sambo, Netizen: Jangan Munafik!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng