Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:33 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Fajar Ali

SuaraSurakarta.id - Pelaksanaan arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri dinilai dapat memulihkan citra institusi itu yang tercoreng akibat kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan Teddy Minahasa.

“Kalau ini (arahan dari Presiden Joko Widodo) dilaksanakan dengan baik, itu dapat memulihkan citra kepolisian,” ujar Ketua DPP Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S. Langkun dalam webinar bertajuk Bersih-Bersih di Tubuh Polri: Upaya Membangun Polri Berwibawa dan Dicintai Rakyat, hari ini.

Tama menyebutkan beberapa arahan Presiden Joko Widodo untuk institusi Polri yang disampaikan di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta kapolda dan kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10) lalu.

Pertama, perbaikan layanan. Polri diminta memperbaiki layanan atas keluhan masyarakat kepada institusi itu. Menurut Tama, meskipun arahan tersebut merupakan hal yang telah disampaikan berulang kali, layanan Polri memang belum menunjukkan kemajuan yang signifikan sehingga masih perlu untuk diperbaiki.

Baca Juga: Ahmad Riyadh Dengan Tegas : Jajaran PSSI, Termasuk Ketua Umum Mochamad Iriawan, tidak akan mundur.

“Kedua, mengenai isu rasa aman dan nyaman masyarakat. Ini soal persepsi aman yang kemudian hilang karena kepolisian tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya,” ujar dia.

Presiden juga mengarahkan Polri agar menjaga soliditas. Soliditas ini penting untuk dijaga, terutama pada saat ini Indonesia sudah mulai memasuki tahun politik dan beberapa tahapan pemilihan umum pun sudah mulai berjalan.

Keempat, kesamaan visi Polri dan ketegasan terkait dengan kebijakan organisasi. Melalui poin tersebut, Presiden Joko Widodo mendorong para pemimpin Polri, baik di provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak gamang dan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur serta undang-undang.

“Yang kelima adalah soal wibawa kepolisian, jangan sampai mereka dianggap lemah terkait dengan penegakan hukum. Saya kira ini lima isu yang disampaikan oleh Bapak Presiden dan sebetulnya jika dilakukan dengan baik akan cukup untuk memulihkan citra kepolisian,” ucap Tama.

Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Tidak Ada Rencana Mengajukan Praperadilan

Load More