SuaraSurakarta.id - Polres Malang diketahui mengeluarkan surat rekomendasi izin penyelenggaraan pertandingan dalam laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Melalui surat rekomendasi Nomor: B/2448/IX/YAN.2.1./2022 tanggal 28 September 2022 dijelaskan jika Polres Malang merekomendasi pertandingan berlangsung pukul 20.00 WIB.
Surat rekomendasi itu juga mempertimbangkan surat permohonan ijin dari Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dimana pertandingan bertajuk Derbi Jatim itu berlangsung Sabtu (1/20/2022) pukul 20.00 WIB dengan penonton 75 persen kapasitas tempat duduk Stadion Kanjuruhan.
"Menyatakan tidak keberatan dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut," tulis isi surat tersebut.
Atas dasar surat rekomendasi dari Polres Malang, Polda Jatim melalui Ditintelkan pun mengeluarkan surat izin keramaian dengan Nomor: Rek/000089/IX/YAN.2.1./2022/DITINTELKAM yang ditanda-tangani Direktur Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono.
"Surat rekomendasi diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan semestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya," tulis isi surat rekomendasi tersebut.
"Surat Rekomendasi ini bukan Surat Ijin dan tidak menghilangkan tuntutan hukum apabila terdapat penyimpangan kegiatan," tambah isi surat yang juga ditembuskan ke Kabaintelkan Mabes Polri dan Kabid Yanmas.
Seperti diketahui, laga tersebut dimenangkan Persebaya Surabaya dengan skor 3-2.
Namun kerusuhan pecah setelah laga yang mengakibatkan setidaknya 125 suporter meninggal dunia.
Baca Juga: Liga 1 Dihentikan Sementara Bikin Program Persib Terganggu, Diluar Kendali Luis Milla
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga