SuaraSurakarta.id - Pemerintah akan memberikan lencana kepada otoritas 19 desa di Kota Batu yang telah ditetapkan menjadi desa mandiri pertama di Indonesia.
“Status tersebut akan membuat kepala desa se-Kota Batu memperoleh penghargaan Bakti Desa Utama,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, hari ini.
Abdul Halim menjelaskan Bakti Desa Utama berbeda dengan lencana Bakti Desa Madya yang artinya desa yang berstatus maju. Juga berbeda dengan Bakti Desa Pratama yang berarti masih ada desa dengan status berkembang.
Kota Batu menjadi satu-satunya wilayah yang kepala daerahnya mendapatkan penghargaan Bakti Desa Utama.
“Ini bisa dijadikan contoh. Sebab pola atau model pembangunan desa yang bagus dengan cara melakukan replikasi. Mencontoh suatu desa yang sudah sukses kemudian direplikasi ke desa lain,” katanya dalam laporan Beritajatim.
Meskipun dinilai memakai metode replikasi menjadi cara andalan, Abdul Halim menjelaskan dengan menerapkan pola itu, Kota Batu tetap harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Sehingga Kota Batu masih bisa mereplikasi keberhasilan Kota lainnya yang letak topografinya berada pada daerah pegunungan dan bukan desa yang ada di kawasan pesisir,” kata dia.
Halim mengusulkan kepada Dirjen Dukcapil agar desa-desa di Kota Batu bisa melakukan pengurusan KTP hingga cetak KTP mandiri.
“Kami akan bantu desa-desa di Kota Batu untuk bisa melakukan hal tersebut. Kami akan perjuangkan ke Dirjen Dukcapil sesuai dengan kewenangannya serta benar-benar merepresentasikan bahwa desa di Kota Batu ini benar-benar sudah maju,” katanya.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Daerah, Desa Mandiri di Purwakarta Kian Bertambah
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Tempat Dinner Romantis untuk Valentine di Kota Batu
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata Batu Ramah Mobil, Simak Jalurnya Lengkap dengan Link Google Map
-
4 Spot Foto Bunga-Bunga Cantik di Batu yang Instagramable dan Bikin Betah!
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan ASIsrael, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?