SuaraSurakarta.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah.
Khofifah menyebut pembentukan satgas bertujuan untuk mencegah kekerasan dalam berbagai bentuk di lembaga pendidikan.
“Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban,” ujar Khofifah dalam laporan Beritajatim, Senin (26/9/2022).
Beritajatim menyebut dalam laporan mereka dua kasus kekerasan di sekolah tingkat atas di Jawa Timur telah mengakibatkan murid meninggal dunia yaitu di Jember (Agustus 2022), kemudian di Sidoarjo.
Khofifah menyebut kekerasan bisa juga dilakukan dengan mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman, menyebarkan cerita bohong mengenai orang lain, termasuk dalam tindakan kekerasan yang seringkali terjadi namun tidak dianggap serius sehingga berulang.
Khofifah mengatakan dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan diharapkan akan membuat orang menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan.
Khofifah berharap setiap siswa saling menghargai satu sama lain dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, meminta maaf.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan bahwa dinas sudah mendorong seluruh kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.
“Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah,” katanya.
Baca Juga: Roro Fitria Ngaku Alami Trauma Karena KDRT, Ketahui 4 Cara Berikut Untuk Mengatasinya
Dalam pembentukan satgas, kata Wahid, pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, orang tua siswa atau komite, dan siswa atau OSIS. Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola asrama.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Khofifah Kasih Program Motor Murah Rp500 Ribu untuk Warga Jatim
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
-
Ada 53 Kasus Kekerasan Seksual Oleh Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, Tapi Tak Diusut Tuntas
-
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
-
Ketika Pelindung Jadi Predator: Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
Terkini
-
LAGI! Pertalite Diduga Tercampur Air di Solo, Motor Warga Karanganyar Mogok
-
Link Saldo DANA Kaget, Persiapan untuk Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Wanita di Wonogiri hingga Jasadnya Dicor Pelaku
-
Terungkap! Ini Identitas Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Wonogiri, Mayat Ditemukan Dicor
-
Penemuan Mayat Wanita Korban Pembunuhan di Wonogiri, Dilaporkan Hilang Sejak Februari