SuaraSurakarta.id - Persebaya Surabaya harus menerima sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, buntut kerusuhan usai laga melawan RANS Nusantara FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, 15 September lalu.
Saat itu, oknum suporter membanjiri lapangan usai laga, dan merusak fasilitas stadion, menyeret banner dan poster serta merusak bench di sisi lapangan.
Dalam pertandingan tersebut, Persebaya unggul lebih dulu di menit 28 babak pertama lewat gol Sho Yamamoto. Namun tiga poin yang sudah berada dalam genggaman lepas di babak kedua.
RANS Nusantara FC berhasil membalikkan keadaan menjadi 1-2 lewat gol Edo Febriansah di menit ke-64 dan 88.
Dalam putusan sidang Komdis yang diunggah akun @officialpersebaya, Minggu (25/9/2022), Persebaya Surabaya mendapatkan sanksi Komdis PSSI berupa denda sebesar Rp100 juta dan larangan bermain dengan penonton di kandang sendiri sebanyak 5 pertandingan.
Sanksi laga kandang tanpa penonton bisa dikatakan cukup berat, mengingat tim Bajul Ijo berpotensi kehilangan miliaran rupiah dari tiket.
"Persebaya harus menelan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tragedi kerusuhan 15 September 2022 lalu. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur, ditambah membayar denda, hingga benefit ke sponsor yang tidak bisa di-deliver akibat larangan kehadiran penonton di laga home," tulis keterangan unggahan tersebut.
Untuk itu, manajemen Persebaya Surabaya juga berharap sanksi berat yang diterima bisa menjadi pelajaran berharga suporter untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
"Kita harapkan bersama, kerusuhan ini menjadi yang terakhir dan bersama-sama memperbaiki diri untuk Persebaya yang lebih baik," tambah keterangan tersebut.
Baca Juga: Laga Timnas Indonesia Vs Curacao Sepi Penonton, Warganet Nyinyir PSSI: Udah Bener di JIS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi