SuaraSurakarta.id - Persebaya Surabaya harus menerima sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, buntut kerusuhan usai laga melawan RANS Nusantara FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, 15 September lalu.
Saat itu, oknum suporter membanjiri lapangan usai laga, dan merusak fasilitas stadion, menyeret banner dan poster serta merusak bench di sisi lapangan.
Dalam pertandingan tersebut, Persebaya unggul lebih dulu di menit 28 babak pertama lewat gol Sho Yamamoto. Namun tiga poin yang sudah berada dalam genggaman lepas di babak kedua.
RANS Nusantara FC berhasil membalikkan keadaan menjadi 1-2 lewat gol Edo Febriansah di menit ke-64 dan 88.
Dalam putusan sidang Komdis yang diunggah akun @officialpersebaya, Minggu (25/9/2022), Persebaya Surabaya mendapatkan sanksi Komdis PSSI berupa denda sebesar Rp100 juta dan larangan bermain dengan penonton di kandang sendiri sebanyak 5 pertandingan.
Sanksi laga kandang tanpa penonton bisa dikatakan cukup berat, mengingat tim Bajul Ijo berpotensi kehilangan miliaran rupiah dari tiket.
"Persebaya harus menelan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tragedi kerusuhan 15 September 2022 lalu. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur, ditambah membayar denda, hingga benefit ke sponsor yang tidak bisa di-deliver akibat larangan kehadiran penonton di laga home," tulis keterangan unggahan tersebut.
Untuk itu, manajemen Persebaya Surabaya juga berharap sanksi berat yang diterima bisa menjadi pelajaran berharga suporter untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
"Kita harapkan bersama, kerusuhan ini menjadi yang terakhir dan bersama-sama memperbaiki diri untuk Persebaya yang lebih baik," tambah keterangan tersebut.
Baca Juga: Laga Timnas Indonesia Vs Curacao Sepi Penonton, Warganet Nyinyir PSSI: Udah Bener di JIS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional
-
Keraton Solo Terbelah, Peringatan 40 Hari Wafatnya PB XIII Digelar Dua Kubu di Hari Berbeda