SuaraSurakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengacara Yosep Parera di Semarang, Kamis (22/9/2022) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Selain Yosep Parera, KPK total menetapkan 9 tersangka kasus tersebut. Adapun, enam tersangka lainnya telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.
Enam tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB) serta Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara.
Ada fakta menarik dibalik OTT Yosep Parera hingga membuat satpam perumahan tempat kantor Law Firm milik Yosep Parera, yang berada di Jalan Semarang Indah Blok D 15 Nomor 32 terkecoh.
Baca Juga: Santer Isu Anies Baswedan Dijegal KPK, Rocky Gerung Buka-bukaan Ungkap Hal ini
Melansir Suarajawatengah.id, petugas keamanan di Kompleks Kantor, Dwi Marzuki menuturkan peristiwa penangkapam pengacara tersebut.
"Kemarin tiga orang datang ke pos kamling, mereka berpakaian biasa, namun di pinggangnya seperti sejanta api," tutur Dwi, Jumat (23/9/2022).
Dwi menceritakan, tiga orang datang ke pos kamling sebelum OTT KPK berlangsung di Kantor Hukum Yosep Parera.
Melihat gerak-gerik tiga orang itu, Dwi hanya bertanya di dalam hati lantaran tak berani bertanya secara langsung.
"Mereka tak banyak bicara, saat saya tanya mereka hanya jawab sedang menunggu," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Gubernur Lukas Enembe Stroke? Andi Arief Demokrat: Kami Akan Cek
Lanjut Dwi, dirinya tak mengetahui adanya penangkapan dari KPK terhadap Yosep. Dia baru mengetahui adanya penangkapan pasca tiga orang tersebut meninggalkan komplek perumahan.
"Mereka hanya telepon, siap komandan siap komandan seperti itu terus. Setelah mereka pergi, saya komunikasikan dengan satpam lainnya ternyata Yosep Parera dibawa orang entah dari KPK atau dari kepolisian," jelasnya.
Dari komunikasi dengan satpam lainnya, Dwi berujar pintu masuk dan keluar ke Kantor Hukum Yosep Parera seoalah ditutup aksesnya.
"Di pos depan ada empat mobil yang menunggu, dan di sini ada satu mobil. Jalan ke Kantor Hukum Yosep Parera hanya dari depan dan sini saja," katanya.
Dwi mengatakan ada istri satpam komplek yang bekerja di Kantor Hukum Yosep Parera. Beberapa satpam pun penasaran apa yang sebenarnya terjadi di Kantor Hukum Yosep Parera.
"Info dari istri teman saya yang juga satpam di sini, orang yang membawa Yosep Parera hanya bilang Yosep terkena serangan jantung, dan tak tahu kalau kena OTT," jelasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
Terkini
-
Respati Ardi Mendadak Bertemu Fraksi PDIP, Ada Apa?
-
Bawa Basket Meroket, Perbasi Dukung Arfinsa Gunawan Maju Calon Ketua KONI Surakarta
-
Zakir Naik Dakwah di Solo: Ribuan Peserta Hadir dan Terbuka untuk Semua Agama
-
Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Wonogiri, Warga Curiga Gara-gara Ini
-
Wonogiri Gempar! Wanita Ditemukan Tewas Tangan Terikat dan Wajah Tertutup Bantal