SuaraSurakarta.id - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) terancam tergusur tidak bisa berjualan lagi setelah revitalisasi selesai.
Bahkan pengosongan segera dilakukan oleh para pedagang. Di Kawasan TSTJ sendiri ada sekitar 183 pedagang yang sudah terdata.
Hal ini disampaikan, pengelola TSTJ saat rapat koordinasi, Jumat (23/9/2022). Bahkan rencananya, para pedagang akan dipindah ke sejumlah pasar di Kota Solo, seperti Pasar Pucangsawit, Pasar Panggung Rejo atau Pasar Ngemplak.
Pedagang pun dengan tegas menolak untuk dipindah dari TSTJ. Karena dari awal tidak diberitahu dan tiba-tiba diminta pindah.
"Dari awal kami tidak diberitahu, lalu dibangun. Pedagang beranggapan setelah dibangun akan meningkatkan ekonomi, tapi malah digusur," ungkap Ketua Paguyuban Pedagang TSTJ, Sarjuni, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, bahwa batas waktu pengosongan yang diberikan pedagang bulan depan. Tapi pedagang masih ingin berjuang agar tetap bisa berdagang di TSTJ.
"Kita masih belum terima kesepakatan tapi sudah diminta pindah. Kami ingin audiensi langsung dengan walikota dan dewan (DPRD Kota Solo) mengenai masalah ini," paparnya.
Keberadaan pedagang yang berjualan di TSTJ sudah puluhan tahun. Tempat baru yang ditawarkan pun tidak sesuai dan sangat sepi.
"Kami tidak mau pindah dari sini ke pasar karena sepi. Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini," ungkapnya.
Baca Juga: Sial, Makan Lahap di Kaki Lima Dapat "Bonus" Belatung
Sementara itu Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo membenarkan jika pedagang yang berjualan di TSTJ akan dipindah ke sejumlah pasar.
Nantinya lokasi pedagang akan digunakan untuk kandang sementara hewan-hewan.
"Lebih banyak tempat yang digunakan di TSTJ untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain. Mau enggak mau bakal tergusur juga, peruntukannya bukan untuk PKL lagi," jelas dia.
Bimo mengatakan, jika hasil audensi dengan pedagang akan dilaporkan ke wali kota. Pada, 30 September nanti akan dikeluarkan surat pemberitahuan supaya pedagang mengosongkan lapak.
"Perencanaan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari. Keputusan itu tetap ada di wali kota, intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan wali kota tentang peremajaan TSTJ, jadi kan peremajaan TSTJ ini kan memang merubah total," tegasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!