SuaraSurakarta.id - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) terancam tergusur tidak bisa berjualan lagi setelah revitalisasi selesai.
Bahkan pengosongan segera dilakukan oleh para pedagang. Di Kawasan TSTJ sendiri ada sekitar 183 pedagang yang sudah terdata.
Hal ini disampaikan, pengelola TSTJ saat rapat koordinasi, Jumat (23/9/2022). Bahkan rencananya, para pedagang akan dipindah ke sejumlah pasar di Kota Solo, seperti Pasar Pucangsawit, Pasar Panggung Rejo atau Pasar Ngemplak.
Pedagang pun dengan tegas menolak untuk dipindah dari TSTJ. Karena dari awal tidak diberitahu dan tiba-tiba diminta pindah.
"Dari awal kami tidak diberitahu, lalu dibangun. Pedagang beranggapan setelah dibangun akan meningkatkan ekonomi, tapi malah digusur," ungkap Ketua Paguyuban Pedagang TSTJ, Sarjuni, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, bahwa batas waktu pengosongan yang diberikan pedagang bulan depan. Tapi pedagang masih ingin berjuang agar tetap bisa berdagang di TSTJ.
"Kita masih belum terima kesepakatan tapi sudah diminta pindah. Kami ingin audiensi langsung dengan walikota dan dewan (DPRD Kota Solo) mengenai masalah ini," paparnya.
Keberadaan pedagang yang berjualan di TSTJ sudah puluhan tahun. Tempat baru yang ditawarkan pun tidak sesuai dan sangat sepi.
"Kami tidak mau pindah dari sini ke pasar karena sepi. Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini," ungkapnya.
Baca Juga: Sial, Makan Lahap di Kaki Lima Dapat "Bonus" Belatung
Sementara itu Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo membenarkan jika pedagang yang berjualan di TSTJ akan dipindah ke sejumlah pasar.
Nantinya lokasi pedagang akan digunakan untuk kandang sementara hewan-hewan.
"Lebih banyak tempat yang digunakan di TSTJ untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain. Mau enggak mau bakal tergusur juga, peruntukannya bukan untuk PKL lagi," jelas dia.
Bimo mengatakan, jika hasil audensi dengan pedagang akan dilaporkan ke wali kota. Pada, 30 September nanti akan dikeluarkan surat pemberitahuan supaya pedagang mengosongkan lapak.
"Perencanaan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari. Keputusan itu tetap ada di wali kota, intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan wali kota tentang peremajaan TSTJ, jadi kan peremajaan TSTJ ini kan memang merubah total," tegasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026
-
7 Fakta Unik Program Tarawih Berhadiah di Masjid Al Huda Ngruki Sukoharjo
-
Terus Bergerak, Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen PT DSI Kasus Dugaan Fraud
-
Titip Pesan di Bulan Ramadan, Menag Nasaruddin Umar: Pentingatan Mengejar Lailatul Qadar
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua