SuaraSurakarta.id - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) terancam tergusur tidak bisa berjualan lagi setelah revitalisasi selesai.
Bahkan pengosongan segera dilakukan oleh para pedagang. Di Kawasan TSTJ sendiri ada sekitar 183 pedagang yang sudah terdata.
Hal ini disampaikan, pengelola TSTJ saat rapat koordinasi, Jumat (23/9/2022). Bahkan rencananya, para pedagang akan dipindah ke sejumlah pasar di Kota Solo, seperti Pasar Pucangsawit, Pasar Panggung Rejo atau Pasar Ngemplak.
Pedagang pun dengan tegas menolak untuk dipindah dari TSTJ. Karena dari awal tidak diberitahu dan tiba-tiba diminta pindah.
"Dari awal kami tidak diberitahu, lalu dibangun. Pedagang beranggapan setelah dibangun akan meningkatkan ekonomi, tapi malah digusur," ungkap Ketua Paguyuban Pedagang TSTJ, Sarjuni, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, bahwa batas waktu pengosongan yang diberikan pedagang bulan depan. Tapi pedagang masih ingin berjuang agar tetap bisa berdagang di TSTJ.
"Kita masih belum terima kesepakatan tapi sudah diminta pindah. Kami ingin audiensi langsung dengan walikota dan dewan (DPRD Kota Solo) mengenai masalah ini," paparnya.
Keberadaan pedagang yang berjualan di TSTJ sudah puluhan tahun. Tempat baru yang ditawarkan pun tidak sesuai dan sangat sepi.
"Kami tidak mau pindah dari sini ke pasar karena sepi. Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini," ungkapnya.
Baca Juga: Sial, Makan Lahap di Kaki Lima Dapat "Bonus" Belatung
Sementara itu Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo membenarkan jika pedagang yang berjualan di TSTJ akan dipindah ke sejumlah pasar.
Nantinya lokasi pedagang akan digunakan untuk kandang sementara hewan-hewan.
"Lebih banyak tempat yang digunakan di TSTJ untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain. Mau enggak mau bakal tergusur juga, peruntukannya bukan untuk PKL lagi," jelas dia.
Bimo mengatakan, jika hasil audensi dengan pedagang akan dilaporkan ke wali kota. Pada, 30 September nanti akan dikeluarkan surat pemberitahuan supaya pedagang mengosongkan lapak.
"Perencanaan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari. Keputusan itu tetap ada di wali kota, intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan wali kota tentang peremajaan TSTJ, jadi kan peremajaan TSTJ ini kan memang merubah total," tegasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang
-
Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem
-
Profil KGPH Benowo: Dalang Kondang Adik PB XIII, Sosok Bijak di Tengah Konflik Keraton Solo