Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah saat memberikan keterangan di Kantor Kejari Karanganyar, Selasa (20/9/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah pihaknya setelah melakukan gelar kasus, kemudian menetapkan dua tersangka terlibat dugaan tipikor tersebut, yakni Suyatno selaku Kepala Desa aktif Berjo dan Eko Kamsono mantan Direktur BUMDes Berjo.
Kejari Karanganyar selama dua bulan terakhir bekerja maraton melakukan penyidikan, termasuk memeriksa 20 saksi dan dua orang ahli.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan dua orang sebagai tersangka dengan dua alat bukti mempunyai hasil kerugian negara senilai sekitar Rp1,16 miliar. (ANTARA)
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri