SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi perhatian besar oleh masyarakat di Indonesia. Sebab pelaku utamanya adalah seorang Jenderal Polisi, yaitu Ferdy Sambo.
Namun ternyata, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea nyaris menjadi pengacara Ferdy Sambo. Hal itu ia ungkapkan saat hadir di podcast Deddy Corbuzier.
"Irjen pol Sambo melalui tim kuasa hukumnya dan ibu PC maunya minta Hotman Paris. Jujur saya sempat bilang iya, harga juga sudah disepekati. Tapi tiga hari tidak bisa tidur," ucap Hotman dikutip pada Selasa (20/9/2022).
Hotman Paris pun akhirnya membatalkan menjadi kuasa hukum jenderal bintang dua tersebut. Sebab, Istri dan Anaknya tak setuju.
"Bilang sama istri saya, langsung ngamuk, prenk langsung marah, emang bapak kurang uang? Istri marah, anak marah. Di Medsos jutaan netizen minta saya jadi kuasa hukum bharada E dan almarhum Brigadir J," ucapnya.
Namun demikian, ia menyebut tertarik untuk mengungkap kasus sebenarnya pembunuhan tersebut. Menurutnya dengan menjadi pengacara Ferdy Sambo tantangan seorang pengacara.
"Disatu pihak, profesi pengacara itu diadakan bukan benar-benar untuk orang-orang bersih, tapi untuk membela agar seseorang mendapatkan putusan sesaui perbuatannya, apakah itu pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa," ucapnya.
Hotman pun mengungkap fakta-fakta pembunuhan Brigadir J berdasarkan data yang ia dapatkan.
"Kalau Sambo kan sudah mengakui. Bahwa dia sudah memperintahkan penembakan. Saya mau saat itu bukan karena tergoda uangnya, karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya. Menurut inforamsi sesuai BAP, bahwa Irjen sambo itu menangis," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Deal Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Kalau Seorang Jenderal Menangis Berarti...
Dari tangisan seorang Jenderal Polisi itu lah bahwa ada fakta yang menarik bisa diungkap saat persidangan mendatang.
"Kalau seorang jenderal itu menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya, emosi," ceritanya.
"Ndak lama beberapa menit disuruh panggil almarhum ke rumah dinas, dan terjadilah penembakan. Kurang dari satu jam," lanjutnya.
Walaupun sempat akan menjadi kuasa Hukum Ferdy Sambo, Hotman mengingatkan para jaksa di persidangan untuk berhati-hati.
"Itu pasti dipakai tim kuasa hukumnya sebagai pembelaan, bahwa itu bukan pembunuhan berencana, jaksa harus hati-hati," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026