SuaraSurakarta.id - Kepala Desa Sumurgeneng, Kabupaten Tuban, Gihanto, mengatakan terdapat sekitar 200 bidang tanah milik warganya yang akan terkena pembebasan untuk proyek pembangunan Kilang GRR Tuban tahap II.
Walaupun pemerintah desa dan warga Sumurgeneng sudah mendengar rencana pembebasan lahan, GRR Tuban belum melakukan sosialisasi. Beberapa waktu yang lalu baru tim PT. Surviyor Indonesia yang sudah berkomunikasi secara personal.
Gihanto menyebut umumnya warganya menyambut positif rencana pembebasan lahan.
"Warga pun telah menyadari bahwa akses jalan ini adalah untuk kepentingan warga dan negara," kata dia dalam laporan Bloktuban.
Pembebasan lahan untuk proyek kilang kemungkinan akan mengganggu akses jalan menuju kecamatan maupun Kota Tuban.
Pemerintah desa berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tuban menyediakan fasilitas kesehatan maupun fasilitas umum di sekitar desa.
“Karena ini sudah tidak bisa dihindari, maka kita menyampaikan ke Pemkab agar diberikan fasilitas publik di sekitar kampung ini. Salah satunya seperti pasar, rumah sakit harus ada disekitar kita,” kata dia.
Tim Surviyor Indonesia yang merupakan fasilitator PT. Pertamina Bekti Haryanto mengatakan saat ini rencana pembebasan lahan untuk akses jalan warga masih proses pengajuan dari pihak Pertamina ke Pemerintah Kabupaten Tuban. Itu sebabnya belum dilakukan sosialisasi kepada warga.
“Terkait pembebasan lahan untuk jalan ini masih dalam proses pengajuan pihak Pertamina ke Pemda,” kata dia.
Baca Juga: Cerita dari Desa Sumurgeneng Jauh Sebelum Disebut Kampung Miliarder: Penyesalan Warganya Sia-sia
Menurut Bekti Haryanto luas jalan yang rencananya dibebaskan kurang lebih sembilan meter dengan total panjang sekitar 1,4 kilometer yang melalui lima desa yakni Wadung, Sumurgeneng, Purworejo, Tasikharjo serta Desa Remen, Kecamatan Jenu.
Kilang GRR Tuban berdiri di atas lahan seluas 840 hektare di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, secara umum kilang GRR Tuban terdiri dari total 70 unit dengan 14 unit pengolahan BBM dan 7 unit pengolahan petrokimia, dan sisanya merupakan unit pendukung.
Berita Terkait
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi