SuaraSurakarta.id - Jadwal pencairan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kota Solo, mundur menyusul perbaikan data penerima manfaat yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kepala Kantor Pos Besar Solo Muhammad Syarkawi, ada perubahan data dari Kementerian Sosial RI, yakni ada sebagian warga yang menerima bantuan sebesar Rp300.000 dan ada yang menerima Rp500.000.
"Kalau pertimbangannya apa itu kan kebijakan dari Kementerian Sosial, namun yang dapat Rp500.000 itu BLT BBM ditambah bantuan uang sembako sebesar Rp200.000," kata Syarkawi dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan, sejauh ini untuk data penerima BLT BBM dari Kementerian Sosial khusus di Kota Solo sebanyak 37.197 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Mungkin akan ada batch dua. Nanti akan ada penyusulan data," katanya.
Awalnya untuk jadwal penyaluran BLT BBM dilakukan pada hari ini, Selasa (6/9). Meski demikian, karena adanya perubahan tersebut jadwal penyaluran mundur. Pihaknya belum dapat memastikan penyaluran akan dilakukan kapan.
"Kami masih menunggu instruksi pusat, mempersiapkan segala sesuatunya. Kami juga masih menunggu data, itu kan dari pusat. Dalam hal ini Kantor Pos mendistribusikan saja," katanya.
Sementara itu, rencananya BLT BBM sebesar Rp600.000 tersebut akan diterimakan ke dalam dua tahap, yakni masing-masing tahap sebesar Rp300.000.
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, dalam beberapa minggu ke depan pemerintah daerah difokuskan untuk penebalan bantuan sosial.
Baca Juga: Kata Singkat Jokowi untuk Aksi Demo yang Panjang Menuntut Penurunan Harga BBM
"Ada yang BLT, bantuan upah untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta, lalu ada alokasi 2 persen dari dana transfer umum, dana bagi hasil, dan DAU (dana alokasi umum)," katanya.
Ia mengatakan untuk kriteria penerima BLT BBM tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat, salah satu sasarannya adalah warga rentan miskin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026
-
7 Fakta Unik Program Tarawih Berhadiah di Masjid Al Huda Ngruki Sukoharjo
-
Terus Bergerak, Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen PT DSI Kasus Dugaan Fraud
-
Titip Pesan di Bulan Ramadan, Menag Nasaruddin Umar: Pentingatan Mengejar Lailatul Qadar
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua