SuaraSurakarta.id - Menkopolhukam Mahfud MD membandingkan perilaku korupsi yang dilakukan oleh pejabat antara masa orde baru (orba) dan saat ini.
Dirinya mengutip pernyataan mantan menteri Sarwono Kusumaatmadja, yang mengatakan bahwasanya pada masa orba, semua keuangan negara diatur oleh Presiden Soeharto.
Oleh karena itu, pejabat-pejabat lain dibawahnya tidak dapat melakukan korupsi. Adapun yang dapat melakukan korupsi hanya presiden sendiri yang mengatur keuangan negara.
"Yang ngatur korupsi itu pak Harto. Golkar pun yang besar itu uangnya diatur oleh pak Harto," kata Mahfud, dilansir dari video TikTok @helen_georgia, Sabtu (3/8/2022).
"Tidak ada DPR korupsi, tidak ada Menteri Korupsi. Menteri dan DPR waktu itu boleh gagah-gahan jadi pejabat tapi tidak bisa korupsi," paparnya.
Lanjut, Mahfud Md mengatakan, justru saat semua pejabat bisa melakukan korupsi.
"Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, DPR, Hakim, Jaksa semuanya korupsi," ungkapnya.
"Jauh lebih parah sekarang," pungkasnya dalam video.
Sontak saja, video itu pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Baca Juga: Apa Itu Pro Justitia? Nilai yang Disebut Mahfud MD Tak Ada dalam Temuan Komnas HAM di Kasus Sambo
"1.000 persen percaya dan benar," ucap akun @******ut.
"Mantaapp… betul banget Pak," kata akun @****bi.
"Setuju sih dengan pendapat Pak MD," tutur akun @********68.
"Siapa berkuasa semua dapat bagian," ujar akun @******42.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026