SuaraSurakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan terkait laporan munculnya limbah anjing berupa darah dan organ tubuh hewan tersebut di Sungai Bengawan Solo.
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Provinsi Jawa Tengah Aris Haryadi mengatakan dari pengecekan fakta di lapangan akan dibuatkan berita acara temuan.
"Kalau dari informasi yang kami terima, kejadian sudah dua minggu lalu dan yang bersangkutan hanya melakukan satu kali. Kalau (penyembelihan) dilakukan setiap hari pasti darah sudah tercecer di mana-mana," kata Aris dilansir dari ANTARA, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, kata dia, warga yang bersangkutan sudah tidak melakukan penjagalan.
"Dari laporan hanya menerima daging yang sudah disembelih di tempat lain dan (sampai di Solo) sudah siap dimasak," paparnya.
Mengenai sanksi, kata Aris, hingga saat ini belum dikenakan kepada warga yang bersangkutan.
"Tindakan seperti ini baru teguran, yang pasti (limbah) apapun tidak boleh dibuang ke sungai. Kalaupun melakukan penyembelihan harus ada pengelolaan limbah," ujar dia.
Sementara itu, pelaku pembuangan limbah anjing Daryanto mengaku sudah lama tidak melakukan penyembelihan anjing. Meski demikian, ia mengaku dulu pernah membuka jasa penyembelihan anjing.
"Dulu sembelih, sekarang tidak. Soalnya yang biasa kirim (anjing) sudah nggak berani kirim ke Solo lagi. Jadi kami ambil di Sragen, sampai di sini siap masak," jelasnya.
Baca Juga: Diobrak-abrik hingga Ditutup Gibran Karena Cemari Sungai, Ini Curhatan Pemilik Rumah Jagal Anjing
Ia mengaku apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan. Ketua RT 01/RW 05, Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari ini hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga. Mengenai kebijakan larangan penjualan daging anjing oleh pemerintah daerah, diharapkan ada solusi yang juga diberikan.
"Kalau pemerintah kan nggak cuma melarang, pasti ngasih solusi. Solusi yang bisa diterima kami semua karena saya punya keluarga yang perlu makan," kata pria berusia 50 tahun itu.
Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya kejadian tersebut. Apalagi, yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat.
"Saya kan sudah bilang kemarin, perintah dari gubernur (Gubernur Jawa Tengah) jelas, kami tinggal mengikuti," katanya.
Mengenai dikeluarkannya peraturan daerah terkait larangan penjualan daging anjing, ia menunggu masukan dari para anggota DPRD Kota Surakarta.
"Nanti pasti ada aturannya, intinya kami akan menjalankan perintah gubernur. Kalau solusi nanti akan kami bicarakan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Cerita Penutupan Rumah Jagal Anjing Milik Tokoh Masyarakat di Solo, Ternyata Berawal dari Investigasi Komunitas Ini
-
Soal Limbah dari Jagal Anjing Dibuang ke Sungai, Gibran: Pelakunya Orang yang Ditokohkan
-
Terima Aduan Limbah Anjing Dibuang di Sungai, Tim Gabungan Pemkot Solo dan Pemprov Jateng Datangi Rumah Jagal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK