SuaraSurakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan terkait laporan munculnya limbah anjing berupa darah dan organ tubuh hewan tersebut di Sungai Bengawan Solo.
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Provinsi Jawa Tengah Aris Haryadi mengatakan dari pengecekan fakta di lapangan akan dibuatkan berita acara temuan.
"Kalau dari informasi yang kami terima, kejadian sudah dua minggu lalu dan yang bersangkutan hanya melakukan satu kali. Kalau (penyembelihan) dilakukan setiap hari pasti darah sudah tercecer di mana-mana," kata Aris dilansir dari ANTARA, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, kata dia, warga yang bersangkutan sudah tidak melakukan penjagalan.
"Dari laporan hanya menerima daging yang sudah disembelih di tempat lain dan (sampai di Solo) sudah siap dimasak," paparnya.
Mengenai sanksi, kata Aris, hingga saat ini belum dikenakan kepada warga yang bersangkutan.
"Tindakan seperti ini baru teguran, yang pasti (limbah) apapun tidak boleh dibuang ke sungai. Kalaupun melakukan penyembelihan harus ada pengelolaan limbah," ujar dia.
Sementara itu, pelaku pembuangan limbah anjing Daryanto mengaku sudah lama tidak melakukan penyembelihan anjing. Meski demikian, ia mengaku dulu pernah membuka jasa penyembelihan anjing.
"Dulu sembelih, sekarang tidak. Soalnya yang biasa kirim (anjing) sudah nggak berani kirim ke Solo lagi. Jadi kami ambil di Sragen, sampai di sini siap masak," jelasnya.
Baca Juga: Diobrak-abrik hingga Ditutup Gibran Karena Cemari Sungai, Ini Curhatan Pemilik Rumah Jagal Anjing
Ia mengaku apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan. Ketua RT 01/RW 05, Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari ini hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga. Mengenai kebijakan larangan penjualan daging anjing oleh pemerintah daerah, diharapkan ada solusi yang juga diberikan.
"Kalau pemerintah kan nggak cuma melarang, pasti ngasih solusi. Solusi yang bisa diterima kami semua karena saya punya keluarga yang perlu makan," kata pria berusia 50 tahun itu.
Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya kejadian tersebut. Apalagi, yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat.
"Saya kan sudah bilang kemarin, perintah dari gubernur (Gubernur Jawa Tengah) jelas, kami tinggal mengikuti," katanya.
Mengenai dikeluarkannya peraturan daerah terkait larangan penjualan daging anjing, ia menunggu masukan dari para anggota DPRD Kota Surakarta.
"Nanti pasti ada aturannya, intinya kami akan menjalankan perintah gubernur. Kalau solusi nanti akan kami bicarakan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Cerita Penutupan Rumah Jagal Anjing Milik Tokoh Masyarakat di Solo, Ternyata Berawal dari Investigasi Komunitas Ini
-
Soal Limbah dari Jagal Anjing Dibuang ke Sungai, Gibran: Pelakunya Orang yang Ditokohkan
-
Terima Aduan Limbah Anjing Dibuang di Sungai, Tim Gabungan Pemkot Solo dan Pemprov Jateng Datangi Rumah Jagal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga