Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:17 WIB
Petugas Pemkot Solo dan Pemprov Jateng saat meninjau rumah jagal anjing di Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Pemkot Solo resmi menutup rumah jagal anjing dan mengolah daging anjing di bantaran anak Sungai Bengawan Solo, Kalianyar, Rabu (31/8/2022).

Gibran memaparkan, pengungkapan kasus itu berawal dari investigasi dan berdasarkan laporan video investigasi yang dilakukan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).

Dimana dalam video tersebut menyebutkan ada tiga lokasi rumah jagal anjing yang berada di tepi Sungai Bengawan Solo dan membuang darah serta jeroan dan karkas langsung ke sungai sehingga membuat aliran sungai tercemar darah anjing.

Dari penelusuran diketahui salah satu lokasi penjagalan tersebut merupakan bangunan semi permanen yang berada di Kampung Cinderejo Lor RT 01/RW 05, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.

Baca Juga: Soal Limbah dari Jagal Anjing Dibuang ke Sungai, Gibran: Pelakunya Orang yang Ditokohkan

“Iya sudah ketemu tempatnya, saya sudah minta pak lurah dan pak camat ke sana. Sangat disayangkan yang punya rumah jagal dan membuang jeroan anjing ke sungai merupakan tokoh masyarakat. Saya minta ditutup,” kata Gibran, Rabu (31/8/2022).

Terkait pembuangan darah dan jeroan limbah tersebut, Gibran mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi untuk pelaku.

"Dinas terkait sudah mendatangi lokasi. Kita juga akan memberikan sanksi. Jangan sampai dibuang ke sungai. Kalau untuk perdagangan daging anjingnya kita masih menunggu aturan dari Pemerintah Provinsi untuk membuat regulasi tingkat kota," kata Gibran Rakabuming Raka.

Load More