SuaraSurakarta.id - Aliran Sungai Bengawan Solo dan Sungai Pepe ditemukan limbah anjing berupa darah, kotoran dan organ tubuh anjing.
Limbah tersebut ditemukan di sungai yang tidak jauh dari lokasi rumah jagal anjing di Kota Solo.
Mendapat laporan dan aduan tersebut, tim Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah langsung menuju lokasi rumah jagal anjing, Rabu (31/8/2022).
Lokasi pertama yang didatangi, yakni di RT 01 RW 05 Cinderejo Lor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Di sana petugas bertemu langsung dengan pemilik rumah jagal anjing dan melihat-lihat rumah jagal tersebut.
Pemilik rumah jagal anjing, Daryanto mengaku jika sekarang sudah tidak lagi memotong hanya menerima sudah dalam bentuk potongan dan langsung masak.
Kalau dulu memang memotong, banyak anjing dari berbagai daerah yang dikirim ke sini. Itu seperti daerah di Jawa Barat, Jawa Timur, ada juga dari wilayah Solo.
"Sudah tidak lagi dipakai buat memotong, karena yang sering ngirim tidak berani mengirim ke Solo. Jadi sekarang mengambil dari Sragen tapi sudah dalam bentuk potongan dan siap masak," terang Daryanto saat ditemui, Rabu (31/8/2022).
Terakhir memotong itu dua minggu lalu, karena ada permintaan masyarakat dari Karanganyar untuk acara keluarga. Itu cuma satu ekor anjing saja.
"Kemarin itu ada masyarakat yang minta tolong memotongkan buat acara keluarga. Cuma motong saja tidak sekalian masak, itu sudah dua minggu lalu," katanya.
Baca Juga: Bersama Animal Defenders Indonesia, Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing
Menurutnya, dulu kalau memotong itu darah tidak keluar. Selain itu dikumpulkan lalu direbus, kalau sudah dingin terus dicincang buat pakan lele.
"Tidak ada darah yang mengalir ke sungai, paling cuma kotoran yang dibuat. Tulang atau kulit itu dibakar, bahkan tulang setelah dibakar dibawa pulang sekalian," sambung dia.
Dulu itu sekali potong itu bisa sampai 34 ekor anjing, jumlah itu untuk jualan dua orang. Sekarang hanya beberapa ekor saja, itupun hanya pesanan atau minta tolong buat acara keluarga.
"Dulu bisa sampai 34 ekor. Kalau sekarang tidak mesti, bisa dua atau tiga ekor dan itupun kita beritahu terkait kondisi yang ada," ungkap dia.
Saat disinggung adanya peraturan pemerintah mengenai larangan jual beli daging anjing. Pemerintah diminta memberikan solusi mengingat itu sudah menjadi mata pencahariaan.
"Sesuai dengan fungsinya, kalau pemerintah tidak cuma melarang tapi pasti memberikan solusi. Ya, solusi yang bisa diterima kita semua, apalagi kita sudah punya anak, istri dan cucu yang perlu makan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!
-
Sikat Motor Terparkir di Teras, Pemuda Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polresta Solo
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo