SuaraSurakarta.id - Aliran Sungai Bengawan Solo dan Sungai Pepe ditemukan limbah anjing berupa darah, kotoran dan organ tubuh anjing.
Limbah tersebut ditemukan di sungai yang tidak jauh dari lokasi rumah jagal anjing di Kota Solo.
Mendapat laporan dan aduan tersebut, tim Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah langsung menuju lokasi rumah jagal anjing, Rabu (31/8/2022).
Lokasi pertama yang didatangi, yakni di RT 01 RW 05 Cinderejo Lor Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Di sana petugas bertemu langsung dengan pemilik rumah jagal anjing dan melihat-lihat rumah jagal tersebut.
Pemilik rumah jagal anjing, Daryanto mengaku jika sekarang sudah tidak lagi memotong hanya menerima sudah dalam bentuk potongan dan langsung masak.
Kalau dulu memang memotong, banyak anjing dari berbagai daerah yang dikirim ke sini. Itu seperti daerah di Jawa Barat, Jawa Timur, ada juga dari wilayah Solo.
"Sudah tidak lagi dipakai buat memotong, karena yang sering ngirim tidak berani mengirim ke Solo. Jadi sekarang mengambil dari Sragen tapi sudah dalam bentuk potongan dan siap masak," terang Daryanto saat ditemui, Rabu (31/8/2022).
Terakhir memotong itu dua minggu lalu, karena ada permintaan masyarakat dari Karanganyar untuk acara keluarga. Itu cuma satu ekor anjing saja.
"Kemarin itu ada masyarakat yang minta tolong memotongkan buat acara keluarga. Cuma motong saja tidak sekalian masak, itu sudah dua minggu lalu," katanya.
Baca Juga: Bersama Animal Defenders Indonesia, Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing
Menurutnya, dulu kalau memotong itu darah tidak keluar. Selain itu dikumpulkan lalu direbus, kalau sudah dingin terus dicincang buat pakan lele.
"Tidak ada darah yang mengalir ke sungai, paling cuma kotoran yang dibuat. Tulang atau kulit itu dibakar, bahkan tulang setelah dibakar dibawa pulang sekalian," sambung dia.
Dulu itu sekali potong itu bisa sampai 34 ekor anjing, jumlah itu untuk jualan dua orang. Sekarang hanya beberapa ekor saja, itupun hanya pesanan atau minta tolong buat acara keluarga.
"Dulu bisa sampai 34 ekor. Kalau sekarang tidak mesti, bisa dua atau tiga ekor dan itupun kita beritahu terkait kondisi yang ada," ungkap dia.
Saat disinggung adanya peraturan pemerintah mengenai larangan jual beli daging anjing. Pemerintah diminta memberikan solusi mengingat itu sudah menjadi mata pencahariaan.
"Sesuai dengan fungsinya, kalau pemerintah tidak cuma melarang tapi pasti memberikan solusi. Ya, solusi yang bisa diterima kita semua, apalagi kita sudah punya anak, istri dan cucu yang perlu makan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang