SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersikap santai soal adanya protes terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama adiknya Kaesang Pangarep dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran, bahkan mempersilahkan jika ada pihak yang masih ragu dan mempertanyakan untuk bisa melaporkan kembali ke KPK.
"Kalau mempertanyakan, yo laporke meneh wae (laporkan lagi saja). Beres," terang Gibran saat ditemui, Rabu (23/8/2022).
Gibran menegaskan, kalau ragu dan punya bukti baru silahkan saja melaporkan lagi.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja Usai Isoman, Gibran Langsung Cek Sejumlah Proyek Infrastruktur di Kota Solo
"Nek ragu atau apa-apa, punya bukti baru, silahkan laporkan saja. Wes penak to," ungkap dia.
Seperti diketahui, jika KPK telah menghentikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap Gibran dan Kaesang. Alasan penghentian itu karena laporan terhadap kedua anak Presiden Jokowi ini tidak jelas.
Adanya penghentian laporan tersebut, membuat Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan protes atas keputusan KPK tersebut.
Gibran dan Kaesang dilaporkan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Kedua kakak beradik tersebut diduga telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan tahun 2015 lalu.
Perusahaan tersebut kemudian dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Baca Juga: Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Minta Saksi Saksi Yang Dipanggil Nantinya Kooperatif
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Buat Aduan Soal Fufufafa, WhatsApp Reza Indragiri Diduga Diblokir Layanan 'Lapor Mas Wapres'?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin