SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersikap santai soal adanya protes terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama adiknya Kaesang Pangarep dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran, bahkan mempersilahkan jika ada pihak yang masih ragu dan mempertanyakan untuk bisa melaporkan kembali ke KPK.
"Kalau mempertanyakan, yo laporke meneh wae (laporkan lagi saja). Beres," terang Gibran saat ditemui, Rabu (23/8/2022).
Gibran menegaskan, kalau ragu dan punya bukti baru silahkan saja melaporkan lagi.
"Nek ragu atau apa-apa, punya bukti baru, silahkan laporkan saja. Wes penak to," ungkap dia.
Seperti diketahui, jika KPK telah menghentikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap Gibran dan Kaesang. Alasan penghentian itu karena laporan terhadap kedua anak Presiden Jokowi ini tidak jelas.
Adanya penghentian laporan tersebut, membuat Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan protes atas keputusan KPK tersebut.
Gibran dan Kaesang dilaporkan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Kedua kakak beradik tersebut diduga telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan tahun 2015 lalu.
Perusahaan tersebut kemudian dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja Usai Isoman, Gibran Langsung Cek Sejumlah Proyek Infrastruktur di Kota Solo
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'
-
Waktu Buka Puasa di Solo hari ini 25 Feb 2026, Lengkap Jadwal Isya
-
Respati Ardi Targetkan Penyerapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Lewat Program RSK Lebih Optimal
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi