SuaraSurakarta.id - Belakangan kita sering mendengar istilah merger perusahana besar. Namun apa itu merger. Singkatnya, merger adalah penggabungan 2 perusahaan atau lebih untuk mendapat keuntungan bisnis yang lebih besar.
Dalam ini, merger merupakan proses penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan saja, dimana perusahaan tersebut mengambil dengan cara menyatukan saham berupa aset dan non aset perusahaan yang di merger.
Berikut ini pengertian merger menurut beberapa pakar seperti dikutip dari uin-suska.ac.id:
Christian Wibisono
"Merger adalah penggabungan dua badan usaha atau lebih yang relatif berimbang kekuatannya, sehingga terjadi kombinasi yang merupakan wadah bersama yang saling memperkuat."
Barcelius Ruru
"Merger sebagai penggabungan usaha dari dua atau lebih perusahaan yang bergabung ke dalam salah satu perusahaan yang telah ada sebelumnya."
Kartini Muliadi
"Merger sebagai transaksi dua atau lebih perseroan menggabungkan usaha mereka berdasarkan peraturan perundangundangan yang ada sehingga hanya satu perseroan saja yang tinggal."
Baca Juga: Ekuitas adalah Istilah Penting Harus Dipahami Seseorang yang Ingin Membangun Perusahaan
Jenis merger
1. Merger horizontal
Merger ini dilakukan antara dua atau lebih perusahaan di mana semua perusahaan tersebut bergerak pada bidang bisnis “line of business” (bidang usaha) yang sama
2. Merger vertical
Merger ini penggabungan di antara dua perusahaan atau lebih dengan mana yang satu bertindak sebagai suplier bagi yanglainnya.
3. Merger kon-generik
Berita Terkait
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
-
Purbaya Laporkan 10 Perusahaan Sawit yang Manipulasi Harga Ekspor ke Istana
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo