Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Agustus 2022 | 13:25 WIB
Ilustrasu ekuitas. [Pixabay]

SuaraSurakarta.id - Dalam bisnis ada istilah ekuitas, dan ini perlu dipahamai baik oleh calon pengusaha. Secara sederhana pengertian Ekuitas atau modal mempunyai peran penting dalam suatu perusahaan.

Ekuitas atau modal merupakan hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham), surplus dan laba ditahan.

Dikutip dari media.neliti.com, ekuitas inilah harta kekayaan yang pertama kali yang harus dimiliki oleh pengusaha.

Modal ini tentunya bukan hanya berasal dari calon pengusaha itu, namun bisa dari beberapa sumber.

Baca Juga: 3 Ide Usaha Rumahan, Modal Bisnis Online Nol Rupiah

Di antaranya modal dari pemilik perusahaan. Nantinya modal ini akan berganti dalam bentuk saham yang menandai pemegang perusahaan.

Lalu ada lagi istilah laba ditahan, ini merupakan keuntungan perusahaan yang belum dibagi untuk periode tertentu. Artinya ada keuntungan perusahaan yang belum dibagikan dividennya dan masih disimpan sampai waktu tertentu karena suatu alasan tertentu.

Modal juga bisa didapat dari sumber lain atau perusahan lain. Nantinya ini akan berbentuk investor sebagai tambahan modal.

Jenis ekuitas

Dikutip dari uinbanten.ac.id, ada beberapa jenis ekuitas berdasarkan sumber modal:

Baca Juga: Perusahaan Angkat Bicara Soal Karyawati Diduga Alami Pelecehan di Grup WA

1. Modal Investasi

Modal investasi merupakan modal yang dikeluarkan perusahaan dan akan digunakan dalam jangka panjang serta digunakan untuk membeli aktiva tetap, seperti tanah, bangunan atau gedung, mesin-mesin, peralatan, kendaraan serta inventaris lainnya.

Biasanya modal investasi diperoleh dari modal pinjaman jangka panjang.

2. Modal Kerja

Modal kerja adalah investasi perusahaan dalam aktiva pendek, seperti kas, sekuritas atau surat-surat berharga, piutang dagang, dan persediaan, atau dikenal
denga modal kerja bruto.

Demikian penjelasan tentang ekuitas.

Load More