Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:47 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat memberikan pernyataan kepada wartawan di kediamannya, Solo, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sebuah langkah politik besar diambil Presiden Prabowo Subianto di awal pemerintahannya dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini sontak menjadi sorotan, mengingat posisi kedua tokoh tersebut yang kerap berseberangan dengan Prabowo di masa lalu.

Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara mengenai keputusan penerusnya itu. Dengan nada santai, Jokowi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki seorang presiden.

"Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang dasar kita kepada presiden,” terang Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).

Jokowi meyakini, pemberian abolisi dan amnesti itu tidak dilakukan secara gegabah. Ia percaya Presiden Prabowo telah menimbang secara matang dari berbagai aspek sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.

"Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” jelas dia.

Pernyataan Jokowi ini seakan menjadi stempel legitimasi atas langkah Prabowo yang oleh banyak pihak dinilai sebagai upaya rekonsiliasi politik nasional.

Seperti diketahui, Tom Lembong merupakan salah satu tokoh yang vokal mengkritik Prabowo selama kontestasi Pilpres 2024. Sementara Hasto Kristiyanto adalah petinggi partai oposisi utama.

Ketika disinggung secara spesifik mengenai Hasto Kristiyanto yang juga mendapat pengampunan, Jokowi kembali menekankan hal yang sama.

Baca Juga: Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!

"Sama. Itu adalah hak preogratif, itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati," ungkapnya.

"Ya, semuanya. Yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial, politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” tandas dia.

Menariknya, Jokowi membantah keras bahwa keputusan besar ini sempat dibicarakan atau dikomunikasikan dengannya saat bertemu Prabowo beberapa waktu lalu.

"Nggak," jawab Jokowi singkat, mengindikasikan bahwa ini adalah murni keputusan dan gaya kepemimpinan Prabowo Subianto.

Sebelumnya, persetujuan atas langkah presiden ini telah melalui rapat konsultasi dengan DPR RI pada Kamis (31/7/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi hasil rapat tersebut.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco di gedung DPR RI.

Load More