SuaraSurakarta.id - Sebuah langkah politik besar diambil Presiden Prabowo Subianto di awal pemerintahannya dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini sontak menjadi sorotan, mengingat posisi kedua tokoh tersebut yang kerap berseberangan dengan Prabowo di masa lalu.
Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara mengenai keputusan penerusnya itu. Dengan nada santai, Jokowi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki seorang presiden.
"Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang dasar kita kepada presiden,” terang Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).
Jokowi meyakini, pemberian abolisi dan amnesti itu tidak dilakukan secara gegabah. Ia percaya Presiden Prabowo telah menimbang secara matang dari berbagai aspek sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.
"Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” jelas dia.
Pernyataan Jokowi ini seakan menjadi stempel legitimasi atas langkah Prabowo yang oleh banyak pihak dinilai sebagai upaya rekonsiliasi politik nasional.
Seperti diketahui, Tom Lembong merupakan salah satu tokoh yang vokal mengkritik Prabowo selama kontestasi Pilpres 2024. Sementara Hasto Kristiyanto adalah petinggi partai oposisi utama.
Ketika disinggung secara spesifik mengenai Hasto Kristiyanto yang juga mendapat pengampunan, Jokowi kembali menekankan hal yang sama.
Baca Juga: Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
"Sama. Itu adalah hak preogratif, itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati," ungkapnya.
"Ya, semuanya. Yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial, politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” tandas dia.
Menariknya, Jokowi membantah keras bahwa keputusan besar ini sempat dibicarakan atau dikomunikasikan dengannya saat bertemu Prabowo beberapa waktu lalu.
"Nggak," jawab Jokowi singkat, mengindikasikan bahwa ini adalah murni keputusan dan gaya kepemimpinan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, persetujuan atas langkah presiden ini telah melalui rapat konsultasi dengan DPR RI pada Kamis (31/7/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi hasil rapat tersebut.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco di gedung DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Mendadak ke Solo, Waketum Joman Andi Azwan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi
- 
            
              Jokowi Pakai Topi Warna Putih Tulisan 'J', Apa Maknanya?
- 
            
              GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol
- 
            
              UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
- 
            
              Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim