SuaraSurakarta.id - Sebuah langkah politik besar diambil Presiden Prabowo Subianto di awal pemerintahannya dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini sontak menjadi sorotan, mengingat posisi kedua tokoh tersebut yang kerap berseberangan dengan Prabowo di masa lalu.
Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara mengenai keputusan penerusnya itu. Dengan nada santai, Jokowi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki seorang presiden.
"Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang dasar kita kepada presiden,” terang Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).
Jokowi meyakini, pemberian abolisi dan amnesti itu tidak dilakukan secara gegabah. Ia percaya Presiden Prabowo telah menimbang secara matang dari berbagai aspek sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.
"Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” jelas dia.
Pernyataan Jokowi ini seakan menjadi stempel legitimasi atas langkah Prabowo yang oleh banyak pihak dinilai sebagai upaya rekonsiliasi politik nasional.
Seperti diketahui, Tom Lembong merupakan salah satu tokoh yang vokal mengkritik Prabowo selama kontestasi Pilpres 2024. Sementara Hasto Kristiyanto adalah petinggi partai oposisi utama.
Ketika disinggung secara spesifik mengenai Hasto Kristiyanto yang juga mendapat pengampunan, Jokowi kembali menekankan hal yang sama.
Baca Juga: Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
"Sama. Itu adalah hak preogratif, itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati," ungkapnya.
"Ya, semuanya. Yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial, politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” tandas dia.
Menariknya, Jokowi membantah keras bahwa keputusan besar ini sempat dibicarakan atau dikomunikasikan dengannya saat bertemu Prabowo beberapa waktu lalu.
"Nggak," jawab Jokowi singkat, mengindikasikan bahwa ini adalah murni keputusan dan gaya kepemimpinan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, persetujuan atas langkah presiden ini telah melalui rapat konsultasi dengan DPR RI pada Kamis (31/7/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi hasil rapat tersebut.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco di gedung DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!