Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:47 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat memberikan pernyataan kepada wartawan di kediamannya, Solo, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," pungkas Dasco.

Kontributor : Ari Welianto

Load More