SuaraSurakarta.id - Sebuah langkah politik besar diambil Presiden Prabowo Subianto di awal pemerintahannya dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini sontak menjadi sorotan, mengingat posisi kedua tokoh tersebut yang kerap berseberangan dengan Prabowo di masa lalu.
Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara mengenai keputusan penerusnya itu. Dengan nada santai, Jokowi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki seorang presiden.
"Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang dasar kita kepada presiden,” terang Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).
Jokowi meyakini, pemberian abolisi dan amnesti itu tidak dilakukan secara gegabah. Ia percaya Presiden Prabowo telah menimbang secara matang dari berbagai aspek sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.
"Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” jelas dia.
Pernyataan Jokowi ini seakan menjadi stempel legitimasi atas langkah Prabowo yang oleh banyak pihak dinilai sebagai upaya rekonsiliasi politik nasional.
Seperti diketahui, Tom Lembong merupakan salah satu tokoh yang vokal mengkritik Prabowo selama kontestasi Pilpres 2024. Sementara Hasto Kristiyanto adalah petinggi partai oposisi utama.
Ketika disinggung secara spesifik mengenai Hasto Kristiyanto yang juga mendapat pengampunan, Jokowi kembali menekankan hal yang sama.
Baca Juga: Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
"Sama. Itu adalah hak preogratif, itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita dan kita menghormati," ungkapnya.
"Ya, semuanya. Yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial, politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” tandas dia.
Menariknya, Jokowi membantah keras bahwa keputusan besar ini sempat dibicarakan atau dikomunikasikan dengannya saat bertemu Prabowo beberapa waktu lalu.
"Nggak," jawab Jokowi singkat, mengindikasikan bahwa ini adalah murni keputusan dan gaya kepemimpinan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, persetujuan atas langkah presiden ini telah melalui rapat konsultasi dengan DPR RI pada Kamis (31/7/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi hasil rapat tersebut.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco di gedung DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Jurus Jokowi di Isu Ijazah Palsu: Kalau Gaduh Terus, Saya yang Untung!
-
Jokowi Ditinggal? Manuver Cerdik Megawati Dukung Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti
-
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti, Ini Komentar Jokowi
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi
-
Jokowi Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu, Namun Sebut Organisasi Ini