SuaraSurakarta.id - Dosen Bagian Pidana, Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, Setya Indra Arifin ikut memberikan analisa berkaitan kasus penembakan Brigadir J.
Dia menjelaskan, sejumlah anggota polisi yang melakukan penyelidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus tersebut bisa dijerat dengan dua tindak pidana sekaligus.
Menurutnya, dalam perkembangan selanjutnya, diketahui bahwa keterangan pers yg diawali dengan olah TKP tim awal yang memeriksa tersebut.
"Justru dilakukan dengan dugaan tindakan melawan hukum berupa penghilangan alat bukti dan bahkan merusak TKP. Ini patut diduga telah terjadi 2 tindak pidana sekaligus," kata Setya Indra, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Maaf karena Sudah Picu Polemik
Untuk itu, lanjut Indra, belum adanya sanksi hukum terhadap anggota yang melakukan olah TKP hingga berlanjut ke jumpa pers pertama oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto patut dipertanyakan.
Menurutnya, dalam perkembangan selanjutnya, diketahui bahwa keterangan pers yg diawali dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) tim awal yang memeriksa tersebut.
"Justru dilakukan dengan dugaan tindakan melawan hukum berupa penghilangan alat bukti dan bahkan merusak TKP. Dalam hal ini patut diduga telah terjadi 2 tindak pidana sekaligus," jelasnya.
Indra mengungkapkan, pertama yakni membantu seseorang menghindari proses penyidikan atau medeplichtigheid.
Kedua menghalang-halangi atau mempersulit proses penyidikan itu sendiri.
Baca Juga: Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta
"Dengan 2 dugaan ini, yang dikenal juga dengan istilah obstraction of justice semestinya sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam proses olah TKP awal, secara bersama-sama (complicity) juga diproses secara hukum, tidak hanya etik, sama seperti eks Kadiv Propam," tegas Indra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Baru Kaum Urban, Segera Klaim 3 Link di Sini!
-
Panggung Soeka Music Festival 2025: Kolaborasi Megah Musisi Terbaik di Karanganyar
-
Buran Ambil: 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok untuk Tambahan Uang Belanja
-
Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dipastikan Lanjut ke Persidangan
-
Tokoh PMS Ungkap Sosok Iwan Setiawan Lukminto: Dia Benar-benar...