SuaraSurakarta.id - Dosen Bagian Pidana, Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, Setya Indra Arifin ikut memberikan analisa berkaitan kasus penembakan Brigadir J.
Dia menjelaskan, sejumlah anggota polisi yang melakukan penyelidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus tersebut bisa dijerat dengan dua tindak pidana sekaligus.
Menurutnya, dalam perkembangan selanjutnya, diketahui bahwa keterangan pers yg diawali dengan olah TKP tim awal yang memeriksa tersebut.
"Justru dilakukan dengan dugaan tindakan melawan hukum berupa penghilangan alat bukti dan bahkan merusak TKP. Ini patut diduga telah terjadi 2 tindak pidana sekaligus," kata Setya Indra, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Maaf karena Sudah Picu Polemik
Untuk itu, lanjut Indra, belum adanya sanksi hukum terhadap anggota yang melakukan olah TKP hingga berlanjut ke jumpa pers pertama oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto patut dipertanyakan.
Menurutnya, dalam perkembangan selanjutnya, diketahui bahwa keterangan pers yg diawali dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) tim awal yang memeriksa tersebut.
"Justru dilakukan dengan dugaan tindakan melawan hukum berupa penghilangan alat bukti dan bahkan merusak TKP. Dalam hal ini patut diduga telah terjadi 2 tindak pidana sekaligus," jelasnya.
Indra mengungkapkan, pertama yakni membantu seseorang menghindari proses penyidikan atau medeplichtigheid.
Kedua menghalang-halangi atau mempersulit proses penyidikan itu sendiri.
Baca Juga: Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta
"Dengan 2 dugaan ini, yang dikenal juga dengan istilah obstraction of justice semestinya sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam proses olah TKP awal, secara bersama-sama (complicity) juga diproses secara hukum, tidak hanya etik, sama seperti eks Kadiv Propam," tegas Indra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Bawa Basket Meroket, Perbasi Dukung Arfinsa Gunawan Maju Calon Ketua KONI Surakarta
-
Zakir Naik Dakwah di Solo: Ribuan Peserta Hadir dan Terbuka untuk Semua Agama
-
Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Wonogiri, Warga Curiga Gara-gara Ini
-
Wonogiri Gempar! Wanita Ditemukan Tewas Tangan Terikat dan Wajah Tertutup Bantal
-
Korupsi Kredit Fiktif Terbongkar: Eks Pegawai Bank di Sukoharjo Gasak Miliaran