SuaraSurakarta.id - Tujuh kerbau keturunan Kyai Slamet milik Keraton Kasunanan Surakarta terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Dari tujuh ekor yang terjangkit PMK, satu ekor kerbau mati, Kamis (21/7/2022).
Enam ekor yang terjangkit PMK dilakukan karantina beberapa hari dan dipisah dengan kerbau yang tidak terjangkit di kandang Mahesa di Alun-alun Kidul.
Ada tiga kandang mahesa di alun-alun kidul, yakni sebelah barat, timur, dan sekitar sitihinggil.
Sejumlah ekor kerbau Kyai Slamet membuat persiapan kirab peringatan malam satu suro pada, Jumat (29/7/2022) nanti terganggu.
"Belum tahu nanti, kita masih menunggu rekomendasi dari tim dokter," ujar Wakil Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, setiap hari ada dokter hewan yang mengecek kondisi kerbau. Pihaknya akan tetap mengikuti saran dari dokter hewan, apakah memungkinkan untuk yang sakit untuk ikut kirab, atau mungkin bisa diambilkan dari kandang lain yang tidak terkena.
"Kita akan mengikuti saran dari dokter untuk kirab satu suro nanti. Jadi kita lihat bagaimana pemulihannya dan sebagainya," ungkap dia.
Saat ini kerbau yang terjangkit PMK dikarantina di kandang mahesa sebelah barat. Jadi terpisah dengan kerbau lain yang tidak terjangkit.
"Kandangnya kita pisah, ada skat pembatasnya. Makanya yang kena itu satu kandang," sambungnya.
Masyarakat pun diminta untuk tidak mendekat dan memberi makan kerbau. Ada petugas yang berjaga-jaga di sekitar kerbau agar tidak mendekat, karena diperkirakan kena PMK tertular dari manusia.
Baca Juga: 200 Sapi di Giripurno Divaksin Aftopor, Vaksinasi PMK di Kebumen
"Ada petugas yang jaga di sekitar kandang," imbuh dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sejauh ini kirab peringatan malam satu suro diizinkan dan tidak masalah.
"Tapi kalau melihat kerbau bule ada yang terjangkit PKM akan dilihat dulu. Sudah ada penanganan, akan kita vaksin PMK," terangnya.
Terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Eko Nugroho Isbandijarso menambahkan
saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tujuh kerbau keturunan Kyai Slamet terjangkit PMK dan satu mati.
"Kondisi sekarang terus membaik. Itu sudah dipisahkan dengan kerbau yang sehat, untuk yang sehat nanti akan dicek apakah perlu divaksin atau tidak," ucap dia.
Saat ditanya apakah bisa kirab, masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter seperti apa. Kalau misalnya memungkinkan akan merekomendasikan kalau pihak keraton ingin kirab.
Kalau kerbau yang sakit, kalau bisa jangan dikirab dulu menunggu masa pemulihan. Karena masa inkubasinya itu 14 hari dan kemungkinan pas kirab itu belum selesai.
"Menunggu pemeriksaan dari dokter hewan seperti apa. Kalau yang sakit sebaiknya jangan di kirab dulu, karena masa inkubasinya itu 14 hari," jelasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII