SuaraSurakarta.id - Dampak nikotin pada perokok masih menjadi perbincangan hangat, terutama terkait anggapan bahwa senyawa kimia alami dalam tembakau merupakan pemicu utama munculnya penyakit berbahaya.
Namun benarkah nikotin menjadi pemicu utama penyakit berbahaya? Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekaligus Ahli Toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat mengungkap empat fakta terkait hal tersebut, berikut ulasannya dikutip dari ANTARA pada Kamis (21/7/2022).
Nikotin bukan karsinogen
Penelitian dari Lembaga Riset Kanker Internasional atau The International Agency for Research on Cancer (IARC) menyebutkan bahwa nikotin tidak terbukti sebagai zat karsinogen atau zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
Lantas, mengapa rokok sering kali dianggap sebagai salah satu produk olahan tembakau yang berpotensi menyebabkan kanker? Jawabannya adalah karena untuk mengonsumsinya, rokok perlu dibakar dan menghasilkan asap.
Asap tersebut diperkirakan mengandung sekitar 5.000 senyawa di mana beberapa di antaranya bersifat toksik hingga dapat memicu timbulnya kanker.
WHO mencatat ada sembilan bahan toksik dalam rokok yang disebut senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya (Harmful or Potentially Harmful Constituents atau HPHC).
Cara konsumsi nikotin
Secara klasik, nikotin bisa diperoleh dengan cara merokok. Belakangan ini, beragam alat konsumsi nikotin (nicotine delivery system/NDS) terus berkembang. Sebut saja produk tembakau alternatif seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, dan juga kantong nikotin.
Baca Juga: Penerimaan Negara dari Sektor Cukai Bisa Menurun Gara-gara Masalah Ini
Dikarenakan tidak melalui proses pembakaran dan tidak menghasilkan asap, produk-produk alternatif ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok. Jadi, bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti, bisa beralih ke produk yang memiliki profil risiko yang lebih rendah ini.
Benarkah tembakau alternatif lebih rendah risiko?
Masih berdasarkan penjelasan Shoim, dari aspek toksikologi, risiko seseorang terkena penyakit oleh paparan kimia sebanding dengan dosis paparannya. Jadi semakin tinggi dosis paparannya, semakin besar pula risiko yang mengintai.
Secara umum, zat kimia dalam asap rokok dipilah menjadi tiga yaitu: partikulat, air, dan nikotin. Berat total partikulat dikurang dengan berat air dan berat nikotin disebut sebagai TAR. Di dalam TAR inilah zat-zat kimia yang disebut HPHC berada.
Seiring dengan perkembangan inovasi dan teknologi terbaru, hadir berbagai produk tembakau alternatif yang berhasil mengeliminasi proses pembakaran bersuhu tinggi melalui lewat teknik pemanasan dengan suhu yang tidak melebihi 350 derajat Celsius, sehingga tidak lagi menghasilkan TAR.
Suhu itu cukup untuk menguapkan nikotin sehingga HPHC-nya menjadi lebih rendah daripada yang dihasilkan oleh rokok. Dengan demikian, profil risikonya pun jauh lebih rendah pula. Hal ini pun sudah dibuktikan secara kajian ilmiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi
-
Kapolresta Solo: Safe House 110 Percepat Respon Laporan Tindak Pidana
-
Rekomendasi Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Mudik Nyaman dan Irit!