SuaraSurakarta.id - Dampak nikotin pada perokok masih menjadi perbincangan hangat, terutama terkait anggapan bahwa senyawa kimia alami dalam tembakau merupakan pemicu utama munculnya penyakit berbahaya.
Namun benarkah nikotin menjadi pemicu utama penyakit berbahaya? Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekaligus Ahli Toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat mengungkap empat fakta terkait hal tersebut, berikut ulasannya dikutip dari ANTARA pada Kamis (21/7/2022).
Nikotin bukan karsinogen
Penelitian dari Lembaga Riset Kanker Internasional atau The International Agency for Research on Cancer (IARC) menyebutkan bahwa nikotin tidak terbukti sebagai zat karsinogen atau zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
Lantas, mengapa rokok sering kali dianggap sebagai salah satu produk olahan tembakau yang berpotensi menyebabkan kanker? Jawabannya adalah karena untuk mengonsumsinya, rokok perlu dibakar dan menghasilkan asap.
Asap tersebut diperkirakan mengandung sekitar 5.000 senyawa di mana beberapa di antaranya bersifat toksik hingga dapat memicu timbulnya kanker.
WHO mencatat ada sembilan bahan toksik dalam rokok yang disebut senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya (Harmful or Potentially Harmful Constituents atau HPHC).
Cara konsumsi nikotin
Secara klasik, nikotin bisa diperoleh dengan cara merokok. Belakangan ini, beragam alat konsumsi nikotin (nicotine delivery system/NDS) terus berkembang. Sebut saja produk tembakau alternatif seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, dan juga kantong nikotin.
Baca Juga: Penerimaan Negara dari Sektor Cukai Bisa Menurun Gara-gara Masalah Ini
Dikarenakan tidak melalui proses pembakaran dan tidak menghasilkan asap, produk-produk alternatif ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok. Jadi, bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti, bisa beralih ke produk yang memiliki profil risiko yang lebih rendah ini.
Benarkah tembakau alternatif lebih rendah risiko?
Masih berdasarkan penjelasan Shoim, dari aspek toksikologi, risiko seseorang terkena penyakit oleh paparan kimia sebanding dengan dosis paparannya. Jadi semakin tinggi dosis paparannya, semakin besar pula risiko yang mengintai.
Secara umum, zat kimia dalam asap rokok dipilah menjadi tiga yaitu: partikulat, air, dan nikotin. Berat total partikulat dikurang dengan berat air dan berat nikotin disebut sebagai TAR. Di dalam TAR inilah zat-zat kimia yang disebut HPHC berada.
Seiring dengan perkembangan inovasi dan teknologi terbaru, hadir berbagai produk tembakau alternatif yang berhasil mengeliminasi proses pembakaran bersuhu tinggi melalui lewat teknik pemanasan dengan suhu yang tidak melebihi 350 derajat Celsius, sehingga tidak lagi menghasilkan TAR.
Suhu itu cukup untuk menguapkan nikotin sehingga HPHC-nya menjadi lebih rendah daripada yang dihasilkan oleh rokok. Dengan demikian, profil risikonya pun jauh lebih rendah pula. Hal ini pun sudah dibuktikan secara kajian ilmiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing