SuaraSurakarta.id - Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si menilai bahwa vaksin penguat (booster) COVID-19 belum diperlukan untuk anak-anak dan sebaiknya booster COVID-19 difokuskan pada kaum lansia dengan komorbiditas.
"Untuk sementara vaksin dua kali pada anak cukup. Buktinya? Sakit COVID-19 berat dan meninggal pada anak sangat sangat sedikit. Sedangkan lansia sangat banyak yakni 47,5 persen," kata Soedjatmiko di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dia menjelaskan alasan anak belum memerlukan vaksinasi booster COVID-19 salah satunya karena angka kesakitan (morbiditas) tertinggi terjadi pada orang berusia 31-45 tahun yakni, sebesar 28,9 persen. Kedua, angka kematian (mortalitas) tertinggi terjadi pada orang berusia 60 tahun ke atas yakni, sebesar 47,5 persen.
Selain itu, alasan lain adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan. SDM nakes disebut Soedjatmiko sudah "tersedot" untuk vaksinasi COVID-19 pada usia 6 tahun – lansia, imunisasi rutin, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan juga Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Baca Juga: Apa Syarat Perjalanan Bagi yang Belum Booster?
Bukan hanya itu, Soedjatmiko mengatakan belum adanya perusahaan yang mengajukan hasil uji klinis safety dan imunogenisiti untuk booster pada usia 6 tahun juga menjadi salah satu alasan belum perlunya booster di kalangan anak.
Soedjatmiko juga menambahkan bahwa campak, rubella, difteri dan risiko terinfeksi kembali polio masih menjadi ancaman nyata bagi anak berusia 6 tahun ke atas.
Soedjatmiko menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus untuk mendistribusikan vaksin penguat bagi kaum lansia dan warga berusia 18-59 tahun serta vaksin dosis kedua untuk umur 6-11 tahun.
Pemerintah menargetkan program vaksinasi nasional bagi 208.265.720 orang. Dikutip dari situs covid19.go.id, hingga 17 Juli 2022 sebanyak 201.944.864 orang telah memperoleh dosis pertama COVID-19 dan 169.565.409 sudah mendapatkan dosis kedua, sedangkan sebanyak 53.056.762 baru disuntik dosis ketiga. [ANTARA]
Baca Juga: Pelaku Perjalanan Domestik Masuk Kepri Wajib Vaksin Booster Mulai 17 Juli 2022
Berita Terkait
-
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Jangan Lupa!! Syarat Mudik Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster
-
Kasus Covid-19 Terus Melandi, Ahli Sarankan Masyarakat Tetap Vaksin Booster 2 Untuk Mudik, Kenapa?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi