SuaraSurakarta.id - Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si menilai bahwa vaksin penguat (booster) COVID-19 belum diperlukan untuk anak-anak dan sebaiknya booster COVID-19 difokuskan pada kaum lansia dengan komorbiditas.
"Untuk sementara vaksin dua kali pada anak cukup. Buktinya? Sakit COVID-19 berat dan meninggal pada anak sangat sangat sedikit. Sedangkan lansia sangat banyak yakni 47,5 persen," kata Soedjatmiko di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Dia menjelaskan alasan anak belum memerlukan vaksinasi booster COVID-19 salah satunya karena angka kesakitan (morbiditas) tertinggi terjadi pada orang berusia 31-45 tahun yakni, sebesar 28,9 persen. Kedua, angka kematian (mortalitas) tertinggi terjadi pada orang berusia 60 tahun ke atas yakni, sebesar 47,5 persen.
Selain itu, alasan lain adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan. SDM nakes disebut Soedjatmiko sudah "tersedot" untuk vaksinasi COVID-19 pada usia 6 tahun – lansia, imunisasi rutin, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan juga Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Baca Juga: Apa Syarat Perjalanan Bagi yang Belum Booster?
Bukan hanya itu, Soedjatmiko mengatakan belum adanya perusahaan yang mengajukan hasil uji klinis safety dan imunogenisiti untuk booster pada usia 6 tahun juga menjadi salah satu alasan belum perlunya booster di kalangan anak.
Soedjatmiko juga menambahkan bahwa campak, rubella, difteri dan risiko terinfeksi kembali polio masih menjadi ancaman nyata bagi anak berusia 6 tahun ke atas.
Soedjatmiko menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus untuk mendistribusikan vaksin penguat bagi kaum lansia dan warga berusia 18-59 tahun serta vaksin dosis kedua untuk umur 6-11 tahun.
Pemerintah menargetkan program vaksinasi nasional bagi 208.265.720 orang. Dikutip dari situs covid19.go.id, hingga 17 Juli 2022 sebanyak 201.944.864 orang telah memperoleh dosis pertama COVID-19 dan 169.565.409 sudah mendapatkan dosis kedua, sedangkan sebanyak 53.056.762 baru disuntik dosis ketiga. [ANTARA]
Baca Juga: Pelaku Perjalanan Domestik Masuk Kepri Wajib Vaksin Booster Mulai 17 Juli 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Rismon Sianipar Bakal Datangi Lokasi KKN di Boyolali, Jokowi Tantang Balik
-
Kunjungi Keraton Solo, PT Jasindo Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM dan Pelaku Usaha Difabel
-
Dituding Jadi Pemilik Kapal JKW Mahakam, Ini Respon Menohok Jokowi
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi