SuaraSurakarta.id - Bekas pemakaman Cina atau Bong Mojo yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres sekarang banyak berdiri pemukiman rumah warga.
Keberadaan rumah-rumah di Kawasan Bong Mojo tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan tanah di sana sudah diperjualbelikan oleh oknum.
Padahal di lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.
"Saya tinggal di kawasan ini sudah 2 tahun," ujar salah satu penghuni kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari, Kamis (14/7/2022).
Tri menceritakan, dulu tidak membeli tanah untuk membangun rumah di sini. Tapi membayar ganti rugi kepada seorang kakek sebesar Rp300 ribu.
"Tidak beli tapi bayar ganti rugi. Dulu di kawasan ini dipakai untuk menanam kacang dan pisang. Lalu saya kasih buat ganti rugi Rp300 ribu," kata warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo ini.
Dirinya sebenarnya sudah mengetahui jika di kawasan ini tidak boleh atau ada larangan mendirikan bangunan. Tapi ia nekat dan mengabaikan larangan itu, karena sudah tidak mampu membeli atau mengontrak rumah.
Ia pun kemudian membangun rumah di tanah Blok A kawasan Bong Mojo sebelah Barat.
"Sudah tahu kalau ada larangan, tapi mau gimana lagi. Ya, terpaksa buat rumah di sini, karena tidak mampu beli rumah atau buat mengontrak," terang dia.
Baca Juga: 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan Ketika Memutuskan Travelling Sendirian
"Nanti minta kebijakkan Pemerintah, kami menempati di sini karena terpaksa. Istilahnya kok urip sama kuburan," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan penghuni lain, Adi Setiawan. Adi mengaku bahwa tidak ada transaksi jual-beli tanah lalu dipakai buat bangun rumah.
"Saya tidak membeli. Tapi mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," ungkap dia.
Adi mengatakan, memang sedang butuh membutuhkan tempat tinggal bersama keluarganya.
Tapi karena hasil kerja sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membeli atau mengontrak rumah. Penghasilan yang selama ini diterima hanya untuk kebutuhan sehari-hari, akhirnya menempati di sini.
"Saya butuh tempat tinggal sementara daripada ngontrak. Tapi kalau ini mau dipakai Pemerintah silahkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025