SuaraSurakarta.id - Bekas pemakaman Cina atau Bong Mojo yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres sekarang banyak berdiri pemukiman rumah warga.
Keberadaan rumah-rumah di Kawasan Bong Mojo tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan tanah di sana sudah diperjualbelikan oleh oknum.
Padahal di lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.
"Saya tinggal di kawasan ini sudah 2 tahun," ujar salah satu penghuni kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari, Kamis (14/7/2022).
Tri menceritakan, dulu tidak membeli tanah untuk membangun rumah di sini. Tapi membayar ganti rugi kepada seorang kakek sebesar Rp300 ribu.
"Tidak beli tapi bayar ganti rugi. Dulu di kawasan ini dipakai untuk menanam kacang dan pisang. Lalu saya kasih buat ganti rugi Rp300 ribu," kata warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo ini.
Dirinya sebenarnya sudah mengetahui jika di kawasan ini tidak boleh atau ada larangan mendirikan bangunan. Tapi ia nekat dan mengabaikan larangan itu, karena sudah tidak mampu membeli atau mengontrak rumah.
Ia pun kemudian membangun rumah di tanah Blok A kawasan Bong Mojo sebelah Barat.
"Sudah tahu kalau ada larangan, tapi mau gimana lagi. Ya, terpaksa buat rumah di sini, karena tidak mampu beli rumah atau buat mengontrak," terang dia.
Baca Juga: 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan Ketika Memutuskan Travelling Sendirian
"Nanti minta kebijakkan Pemerintah, kami menempati di sini karena terpaksa. Istilahnya kok urip sama kuburan," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan penghuni lain, Adi Setiawan. Adi mengaku bahwa tidak ada transaksi jual-beli tanah lalu dipakai buat bangun rumah.
"Saya tidak membeli. Tapi mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," ungkap dia.
Adi mengatakan, memang sedang butuh membutuhkan tempat tinggal bersama keluarganya.
Tapi karena hasil kerja sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membeli atau mengontrak rumah. Penghasilan yang selama ini diterima hanya untuk kebutuhan sehari-hari, akhirnya menempati di sini.
"Saya butuh tempat tinggal sementara daripada ngontrak. Tapi kalau ini mau dipakai Pemerintah silahkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari