Adi enggan mengajukan diri di rusun yang sudah disediakan Pemkot. Kalau bisa ke sana sulit untuk memasukkan perabotan, belum lagi biaya sewa yang menjadi beban setiap bulannya.
"Kalau bisa, saya tinggal di sini selama 10 tahun atau," ucap dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki mengatakan akan dilakukan penertiban permukiman yang ada di Kawasan Bong Mojo.
Saat ini sedang dilakukan pendataan eksisting, baik jumlah warga yang di sana atau status kependudukannya.
"Itu ada ratusan rumah, jumlah validnya berapa kita sedang mendata. Itu yang berada di sebelah barat, mulai tahun 2000 mereka menempati kawasan tersebut" jelasnya.
Setelah pendataan selesai, langkah selanjutnya akan dilakukan pengukuran ulang di sebelah barat untuk batasannya.
Nanti juga ada sosialisasi ke warga yang menempati kawasan tersebut. Karena itu jelas-jelas menempati tanah milik pemerintah.
"Itu bangunannya ada yang semi permanen, ada juga yang permanen. Mereka yang tinggal di sana, ada dari warga Solo, ada juga luar Solo," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan Ketika Memutuskan Travelling Sendirian
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo
-
Putri Tertua PB XIII Tegaskan Bebadan Baru Tetap Tunduk Atas Dawuh PB XIV, Ini Tugas dan Fungsinya
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!