SuaraSurakarta.id - Bekas pemakaman Cina atau Bong Mojo yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres sekarang banyak berdiri pemukiman rumah warga.
Keberadaan rumah-rumah di Kawasan Bong Mojo tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan tanah di sana sudah diperjualbelikan oleh oknum.
Padahal di lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.
"Saya tinggal di kawasan ini sudah 2 tahun," ujar salah satu penghuni kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari, Kamis (14/7/2022).
Tri menceritakan, dulu tidak membeli tanah untuk membangun rumah di sini. Tapi membayar ganti rugi kepada seorang kakek sebesar Rp300 ribu.
"Tidak beli tapi bayar ganti rugi. Dulu di kawasan ini dipakai untuk menanam kacang dan pisang. Lalu saya kasih buat ganti rugi Rp300 ribu," kata warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo ini.
Dirinya sebenarnya sudah mengetahui jika di kawasan ini tidak boleh atau ada larangan mendirikan bangunan. Tapi ia nekat dan mengabaikan larangan itu, karena sudah tidak mampu membeli atau mengontrak rumah.
Ia pun kemudian membangun rumah di tanah Blok A kawasan Bong Mojo sebelah Barat.
"Sudah tahu kalau ada larangan, tapi mau gimana lagi. Ya, terpaksa buat rumah di sini, karena tidak mampu beli rumah atau buat mengontrak," terang dia.
Baca Juga: 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan Ketika Memutuskan Travelling Sendirian
"Nanti minta kebijakkan Pemerintah, kami menempati di sini karena terpaksa. Istilahnya kok urip sama kuburan," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan penghuni lain, Adi Setiawan. Adi mengaku bahwa tidak ada transaksi jual-beli tanah lalu dipakai buat bangun rumah.
"Saya tidak membeli. Tapi mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," ungkap dia.
Adi mengatakan, memang sedang butuh membutuhkan tempat tinggal bersama keluarganya.
Tapi karena hasil kerja sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membeli atau mengontrak rumah. Penghasilan yang selama ini diterima hanya untuk kebutuhan sehari-hari, akhirnya menempati di sini.
"Saya butuh tempat tinggal sementara daripada ngontrak. Tapi kalau ini mau dipakai Pemerintah silahkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?