SuaraSurakarta.id - Bekas pemakaman Cina atau Bong Mojo yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres sekarang banyak berdiri pemukiman rumah warga.
Keberadaan rumah-rumah di Kawasan Bong Mojo tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan tanah di sana sudah diperjualbelikan oleh oknum.
Padahal di lahan berstatus Hak Pakai (HP) 71 dan 62 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Mebel Gilingan.
"Saya tinggal di kawasan ini sudah 2 tahun," ujar salah satu penghuni kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari, Kamis (14/7/2022).
Tri menceritakan, dulu tidak membeli tanah untuk membangun rumah di sini. Tapi membayar ganti rugi kepada seorang kakek sebesar Rp300 ribu.
"Tidak beli tapi bayar ganti rugi. Dulu di kawasan ini dipakai untuk menanam kacang dan pisang. Lalu saya kasih buat ganti rugi Rp300 ribu," kata warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo ini.
Dirinya sebenarnya sudah mengetahui jika di kawasan ini tidak boleh atau ada larangan mendirikan bangunan. Tapi ia nekat dan mengabaikan larangan itu, karena sudah tidak mampu membeli atau mengontrak rumah.
Ia pun kemudian membangun rumah di tanah Blok A kawasan Bong Mojo sebelah Barat.
"Sudah tahu kalau ada larangan, tapi mau gimana lagi. Ya, terpaksa buat rumah di sini, karena tidak mampu beli rumah atau buat mengontrak," terang dia.
Baca Juga: 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan Ketika Memutuskan Travelling Sendirian
"Nanti minta kebijakkan Pemerintah, kami menempati di sini karena terpaksa. Istilahnya kok urip sama kuburan," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan penghuni lain, Adi Setiawan. Adi mengaku bahwa tidak ada transaksi jual-beli tanah lalu dipakai buat bangun rumah.
"Saya tidak membeli. Tapi mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," ungkap dia.
Adi mengatakan, memang sedang butuh membutuhkan tempat tinggal bersama keluarganya.
Tapi karena hasil kerja sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membeli atau mengontrak rumah. Penghasilan yang selama ini diterima hanya untuk kebutuhan sehari-hari, akhirnya menempati di sini.
"Saya butuh tempat tinggal sementara daripada ngontrak. Tapi kalau ini mau dipakai Pemerintah silahkan," sambungnya.
Adi enggan mengajukan diri di rusun yang sudah disediakan Pemkot. Kalau bisa ke sana sulit untuk memasukkan perabotan, belum lagi biaya sewa yang menjadi beban setiap bulannya.
"Kalau bisa, saya tinggal di sini selama 10 tahun atau," ucap dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki mengatakan akan dilakukan penertiban permukiman yang ada di Kawasan Bong Mojo.
Saat ini sedang dilakukan pendataan eksisting, baik jumlah warga yang di sana atau status kependudukannya.
"Itu ada ratusan rumah, jumlah validnya berapa kita sedang mendata. Itu yang berada di sebelah barat, mulai tahun 2000 mereka menempati kawasan tersebut" jelasnya.
Setelah pendataan selesai, langkah selanjutnya akan dilakukan pengukuran ulang di sebelah barat untuk batasannya.
Nanti juga ada sosialisasi ke warga yang menempati kawasan tersebut. Karena itu jelas-jelas menempati tanah milik pemerintah.
"Itu bangunannya ada yang semi permanen, ada juga yang permanen. Mereka yang tinggal di sana, ada dari warga Solo, ada juga luar Solo," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo