SuaraSurakarta.id - Wajib vaksinasi penguat menjadi syarat pembayaran tunjangan untuk aparatur sipil negara (ASN) organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemkot Surakarta.
"(Di dalam) SE ada ketentuan syarat harus laporan 100 persen booster. OPD yang sudah laporan penuh tunjangannya akan dibayarkan," kata Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno dikutip dari ANTARA di Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
Sedangkan bagi OPD yang belum bisa melaporkan 100 persen ASN-nya sudah menjalani vaksinasi penguat maka pembayaran tunjangan akan ditunda.
Penundaan ini tertuang dalam SE Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor KS.00.23/2348/2022 tentang Percepatan Vaksin COVID-19 Terhadap Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Aturan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani.
Baca Juga: ASN Kemnaker Diharapkan Jadi Pelopor Semangat Bekerja Tatap Muka
"OPD lain bukan hangus tapi ditunda sampai semua vaksin. Jadi itu posisinya satu salah semua menanggung," katanya.
Ia mengatakan penundaan tersebut diberlakukan untuk pembayaran tunjangan di bulan Juni. Menurut dia, hingga saat ini masih ada ASN yang belum menjalani vaksinasi penguat karena berbagai alasan, di antaranya karena waktu jeda usai sembuh dari paparan COVID-19 atau memiliki penyakit penyerta.
Terkait dengan penyakit penyerta tersebut, dikatakannya, ASN yang bersangkutan harus bisa menyertakan surat keterangan dari dokter.
"Kalau hanya alasan tidak mau vaksin nanti biar dikenakan sanksi sosial, tamsil sekantor nggak cair," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih berharap melalui aturan baru tersebut masyarakat makin sadar dan terdorong untuk mengikuti vaksinasi penguat.
Baca Juga: Bayi Briptu Suci "Layangan Putus Versi ASN" Meninggal Dunia, Netizen Berempati
"Artinya masyarakat biar terdorong lebih cepat, sebenarnya jika masyarakat melengkapi vaksinasi lebih cepat maka segala kemudahan didapat. Mulai sekarang pelayanan publik dan bantuan sudah mensyaratkan," katanya.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
Pramono-Rano Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, Antrean ASN hingga Kadis Mengular
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS
-
Rencana Bakal Dipekerjakan Lagi, Eks Buruh PT Sritex: Belum Ada Kepastian
-
Viral Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Trucuk Klaten